Larantuka - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka.KPR) Pada Rumah Tahanan Negara Kelas llB Larantuka, Remigius Lelang, didampingi anggota Regu Pengamanan (Rupam) IV , melakukan kegiatan kontrol rutin serta pengecekan kondisi fisik sarana prasarana di area kamar dan blok hunian warga binaan, Selasa (08/10/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Ka.KPR juga menyempatkan diri untuk sekedar berbincang dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kepada para WBP Remigius menanyakan terkait pemberian hak-hak WBP yang selama ini berjalan di Rutan Larantuka.
Selain sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT, Marciana Dominika Jone yang berkunjung ke Rutan Larantuka beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut Kakanwil berpesan agar petugas harus dapat memastikan semua hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik.
Pada kegiatan kontrol kali ini Ka.KPR juga tidak lupa melakukan Deteksi dini yang dimana salah satu strategi yang diambil sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) yang mengedepankan konsep "3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic." Remigius menjelaskan bahwa deteksi dini sangat penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.
"Kami berkomitmen untuk senantiasa melakukan deteksi dini dan tetap waspada dalam menjalankan tugas kami. Ini termasuk peningkatan intensitas kontrol blok hunian dan pengecekan secara rutin terhadap kondisi fisik bangunan, seperti dinding kamar hunian, Kapela dan Mushola, teralis besi, Perpustakaan dan Kantin," tutur Remigius.
"Melalui kontrol ini, diharapkan potensi resiko dapat diidentifikasi lebih awal, sehingga langkah-langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara efektif", tambahnya
Ka.KPR berharap bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Larantuka, sejalan dengan prinsip-prinsip Pemasyarakatan Maju.