Cegah Gangguan Kamtib, KA.KPR Rutan Larantuka Laksanakan Deteksi Dini dan Pantau Sarpras Pengamanan

WhatsApp Image 2024 10 09 at 20.47.50

Larantuka - Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan  (Ka.KPR) Pada Rumah Tahanan Negara Kelas llB Larantuka, Remigius Lelang, didampingi anggota Regu Pengamanan (Rupam) IV , melakukan kegiatan kontrol rutin serta pengecekan kondisi fisik sarana prasarana di area kamar dan blok hunian warga binaan, Selasa (08/10/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Ka.KPR juga menyempatkan diri untuk sekedar berbincang dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kepada para WBP Remigius menanyakan terkait pemberian hak-hak WBP yang selama ini berjalan di Rutan Larantuka.

WhatsApp Image 2024 10 09 at 20.47.51

Selain sebagai bentuk antisipasi terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT, Marciana Dominika Jone yang berkunjung ke Rutan Larantuka beberapa waktu lalu. Dalam kunjungan tersebut Kakanwil berpesan agar petugas harus dapat memastikan semua hak-hak warga binaan terpenuhi dengan baik.

Pada kegiatan kontrol kali ini Ka.KPR juga tidak lupa melakukan Deteksi dini yang dimana salah satu strategi yang diambil sesuai dengan arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) yang mengedepankan konsep "3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back to Basic." Remigius menjelaskan bahwa deteksi dini sangat penting sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan.

WhatsApp Image 2024 10 09 at 20.47.51 1

"Kami berkomitmen untuk senantiasa melakukan deteksi dini dan tetap waspada dalam menjalankan tugas kami. Ini termasuk peningkatan intensitas kontrol blok hunian dan pengecekan secara rutin terhadap kondisi fisik bangunan, seperti dinding kamar hunian, Kapela dan Mushola, teralis besi, Perpustakaan dan Kantin," tutur Remigius.

"Melalui kontrol ini, diharapkan potensi resiko dapat diidentifikasi lebih awal, sehingga langkah-langkah pencegahan dan penanganan dapat dilakukan secara efektif", tambahnya

Ka.KPR berharap bahwa kegiatan seperti ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Larantuka, sejalan dengan prinsip-prinsip Pemasyarakatan Maju.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI