Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) pada Selasa (15/10). Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat peningkatan kinerja sektor Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terutama dalam meningkatkan indeks SPBE.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom, dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT), serta seluruh jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia.
Bimtek ini dibuka secara langsung oleh Kepala Pusdatin, Rifqi Adrian Kriswanto. Dalam sambutannya, Rifqi menjelaskan bahwa kegiatan ini akan membahas penyusunan dokumen manajemen, daftar aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), pembinaan dan pengembangan Jabatan Fungsional (JF) Pranata Komputer atau Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang teknologi, serta mekanisme penyatuan ruang server.
“Untuk meningkatkan indeks SPBE ini, diperlukan kontribusi dari seluruh satuan kerja, termasuk Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis, guna melaksanakan langkah-langkah percepatan kinerja di sektor SPBE,” ujar Rifqi. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dan komitmen dari setiap satuan kerja untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili yang turut mengikuti kegiatan tersebut menyampaikan harapannya agar kegiatan Bimtek ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pengelolaan teknologi informasi di Lapas Kupang, “Kami berharap dengan adanya bimbingan teknis ini, pengelolaan SPBE di Lapas Kupang dapat semakin baik, sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada WBP maupun masyarakat,” ujar Antonius. “Kami juga siap berkomitmen untuk mengikuti seluruh arahan dan langkah percepatan yang diberikan,” tambahnya.
Salah satu operator teknologi informasi yang mengikuti Bimtek ini, Edwin mengungkapkan antusiasmenya terhadap kegiatan tersebut, “Materi yang disampaikan sangat bermanfaat bagi kami, terutama dalam memahami penyusunan dokumen manajemen risiko SPBE dan pengelolaan aset TIK,” ujar Edwin. “Kami merasa lebih siap untuk mendukung percepatan kinerja SPBE di Lapas Kupang,” pungkasnya
Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong setiap satuan kerja untuk lebih aktif dalam mencapai target peningkatan indeks SPBE, sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan efisien di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.(mm)