Kupang, INFO_PAS – Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja pemasyarakatan, Lapas Kelas IIA Kupang turut serta dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Pemasyarakatan melalui Aplikasi Sistem Perhitungan Indikator Kinerja Terintegrasi Pemasyarakatan (SPRINTERPAS). Kegiatan ini diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan akan berlangsung selama tiga hari dimulai pada hari ini, Senin (14/10).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) di lingkungan pemasyarakatan berjalan optimal. Melalui aplikasi SPRINTERPAS, capaian kinerja dari bulan Januari hingga September 2024 akan diukur dan dievaluasi sesuai dengan Perjanjian Kinerja (PK) yang telah disepakati. Partisipasi aktif dari operator SPRINTERPAS di tingkat Kantor Wilayah dan Satuan Kerja Pemasyarakatan diharapkan dapat meningkatkan akurasi data kinerja yang dilaporkan.
Kepala Bagian Program dan Pelaporan, Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Dimas Krisna Setiawan, dalam sambutannya mengatakan bahwa melalui aplikasi SPRINTERPAS ini, diharapkan capaian kinerja yang dihasilkan oleh setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) dapat terintegrasi dengan baik, sehingga memudahkan proses pemantauan dan evaluasi, “Diharapkan setiap UPT dapat menginput secara utuh dan lengkap data yang diperlukan pada aplikasi SPRINTERPAS, sehingga dapat menggambarkan capaian yang diperoleh secara akurat,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya keterbukaan dan ketepatan dalam pengisian data, agar hasil yang diperoleh bisa menjadi dasar evaluasi yang efektif bagi peningkatan kinerja di masa mendatang.
Di samping itu, Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, yang turut mengikuti kegiatan tesebut secara daring, menyampaikan harapannya terkait kegiatan ini, "Saya berharap melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, seluruh jajaran Lapas Kupang dapat memahami pentingnya akurasi dan transparansi dalam pengisian data kinerja. Dengan aplikasi SPRINTERPAS, kita memiliki alat yang efektif untuk memantau dan mengukur capaian yang lebih akurat, sehingga dapat mendukung peningkatan pelayanan di Lapas Kupang,” ujar Antonius.
Operator SPRINTERPAS Lapas Kupang, Maurez Julianto, yang juga mengikuti kegiatan ini menyampaikan testimoninya, "Kegiatan ini sangat membantu kami dalam memahami cara penginputan data di Aplikasi SPRINTERPAS. Dengan adanya bimbingan dari tim pusat, kami menjadi lebih siap untuk melaporkan capaian kinerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kupang berharap agar proses monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan dapat memberikan hasil yang optimal, serta membantu satuan kerja dalam mencapai target kinerja yang lebih baik pada tahun 2024.(mm)