Kupang, INFO_PAS – Dalam upaya mewujudkan Reformasi Birokrasi yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang turut serta dalam kegiatan "Percepatan Perluasan Data Responden Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK" di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting pada Rabu (16/10).
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memastikan pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) berjalan optimal, guna meningkatkan kualitas integritas dan profesionalisme di seluruh satuan kerja Kemenkumham. SPI sendiri merupakan survei yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menilai tingkat integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Ika Yusanti, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya pengecekan ulang terhadap seluruh barcode yang sudah terpasang, “Diharapkan seluruh Kepala Satuan Kerja (Ka. Satker) untuk memastikan barcode yang terpasang adalah yang paling terbaru. Kami mengapresiasi adanya peningkatan perluasan data melalui QR Code, namun saat ini capaian tersebut masih jauh dari target yang kita harapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ika juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif para duta layanan dalam memperluas jangkauan survei, “Kami mohon kepada semua Ka.Satker untuk menugaskan duta-duta layanan agar dapat mengajak para pengguna layanan berpartisipasi dalam pelaksanaan survei SPI-KPK ini. Selain itu, para Ka. UPT diharapkan dapat memantau dan mengawasi progres pengisian survei tersebut. Harapannya, nilai survei SPI kita dapat meningkat dan mendukung tercapainya reformasi birokrasi yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.
Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, yang turut serta dalam kegiatan ini bersama para duta layanan, menyampaikan komitmennya untuk mendukung suksesnya pelaksanaan SPI, “Kami di Lapas Kupang berkomitmen penuh dalam memastikan peningkatan partisipasi pengguna layanan dalam survei ini. Setiap upaya akan kami lakukan untuk mencapai target yang ditetapkan,” ungkap Antonius.
Antonius juga berharap agar seluruh jajarannya dapat berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan SPI sehingga dapat menghasilkan penilaian yang lebih baik, mencerminkan integritas dan transparansi yang diusung oleh Kemenkumham.(mm)