Kupang - Dalam rangka mendukung aksi perubahan dalam pelayanan publik khususnya pada ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang melaksanakan Rapat Tim Efektif, Kamis (14/11/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani dan dihadiri oleh tim efektif yang bertugas mengkoordinasikan dan mengevaluasi upaya peningkatan kualitas layanan publik.
Dalam rapat tersebut, tim membahas sejumlah strategi untuk memaksimalkan fungsi PTSP agar lebih responsif dan efisien dalam melayani kebutuhan warga binaan dan masyarakat. Beberapa aspek yang menjadi fokus adalah peningkatan kecepatan layanan, kemudahan akses informasi, serta transparansi dalam proses administrasi.
Adapun upaya digitalisasi juga menjadi topik penting dalam rapat ini, untuk memastikan bahwa semua layanan dapat diakses dengan lebih cepat dan akurat, termasuk layanan kunjungan, penitipan barang, dan pengelolaan dokumen.
Pada kesempatan tersebut, Dewi menyampaikan bahwa optimalisasi PTSP merupakan bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan yang lebih ramah, mudah, dan profesional. Dengan aksi perubahan ini, diharapkan layanan PTSP dapat menjadi model pelayanan publik yang lebih modern dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang dicanangkan.
“Saya juga berharap agar seluruh anggota Tim Efektif Lapas Perempuan Kupang dapat membantu untuk bekerja maksimal demi terlaksananya aksi perubahan ini,” tutur Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang