LAKUKAN CEK FISIK SENPI SEBAGAI PENUNJANG KELAYAKAN SARANA KEAMANAN, LAPAS PEREMPUAN KUPANG TERIMA KUNJUNGAN DARI POLRESTA KUPANG KOTA

WhatsApp Image 2024 10 08 at 08.57.30 1

Kupang - Sebagai upaya penunjang kelayakan sarana keamanan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang menerima Kunjungan dari Polresta Kupang Kota untuk melakukan pengecekan fisik senjata api (senpi), Senin (07/10/2024).

Bertempat di Lapas Perempuan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana Dominica Jone, kunjungan ini disambut langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi bersama jajarannya. 

WhatsApp Image 2024 10 08 at 08.57.30

Sonny menjelaskan bahwa kunjungan ini sangat penting dalam rangka memastikan keamanan di dalam lapas tetap terjaga.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Polresta Kupang. Pemeriksaan ini akan memastikan senjata api yang digunakan oleh petugas kami tetap dalam kondisi prima dan digunakan secara profesional sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tuturnya.

Untuk diketahui, kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan senjata api yang dimiliki dan digunakan oleh petugas Lapas Perempuan Kupang, yang mana kegiatan ini juga merupakan bagian dari prosedur rutin guna memastikan bahwa setiap senjata api yang ada di lingkungan lapas berada dalam kondisi yang layak pakai serta sesuai dengan standar operasional keamanan.

WhatsApp Image 2024 10 08 at 08.57.31 1

Mengawali jalannya kegiatan, tim dari Polresta Kupang melakukan pengecekan terhadap berbagai senjata api yang dimiliki Lapas Perempuan Kupang. Pemeriksaan mencakup kelengkapan senjata, kondisi fisik, dan fungsionalitasnya serta masa aktif dokumen penunjang senpi sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Selain memastikan bahwa senjata api dalam kondisi baik, tim juga mengecek dokumen yang diperlukan, seperti izin penggunaan dan masa berlaku senjata, kemudian petugas lapas juga diberikan pengarahan singkat terkait penggunaan senjata api secara aman dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Di kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani mengatakan bahwa kegiatan ini juga sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi risiko keamanan di dalam lapas, baik bagi petugas maupun warga binaan. Dengan adanya pemeriksaan rutin seperti ini, diharapkan keamanan di lingkungan Lapas Perempuan Kupang dapat terus ditingkatkan.

WhatsApp Image 2024 10 08 at 08.57.31

“Kami sangat berterima kasih kepada tim dari Polresta Kupang Kota, atas kesediaannya dan sinerginya membantu melakukan pengawasan terhadap senjata api milik Lapas Perempuan Kupang," tambahnya.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI