Kupang - INFO_PAS - Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans, turut menghadiri serah terima jabatan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kupang pada Senin (26/08/2024). Acara yang berlangsung di Aula Lapas Kupang ini juga dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (Kakanwil Kemenkumham NTT), Marciana D. Jone, serta Kepala Divisi Pemasyarakatan NTT, Maliki.
Dalam sambutannya, Marciana D. Jone menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badarudin, yang telah mengabdi sebagai Kepala Lapas Kupang selama 5 tahun 8 bulan. Di bawah kepemimpinan Badarudin, Lapas Kupang meraih berbagai prestasi, termasuk predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Marciana mengakui bahwa capaian ini tidak lepas dari dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran Lapas Kupang di bawah komando Badarudin.
Marciana juga berpesan kepada Badarudin untuk tetap menjadi pemimpin yang rendah hati dan tegas dalam menjalankan tugas di masa mendatang. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan terus memberikan kontribusi terbaik bagi sistem pemasyarakatan di Indonesia.
Kepada Kepala Lapas Kupang yang baru, Antonius H. Jawa Giri, Marciana memberikan tantangan untuk dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun depan. "Mencapai WBBM adalah langkah selanjutnya setelah WBK, dan saya yakin dengan komitmen yang kuat, Lapas Kupang bisa mencapainya," ujar Marciana. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan dan kerapian di dalam area Lapas, yang merupakan salah satu indikator pelayanan yang baik dan humanis.
Acara serah terima jabatan ini tandai dengan penandatanganan berita acara serah terima, serta diakhiri dengan pemberian ucapan selamat kepada pejabat yang baru dan foto bersama. Kehadiran Kepala LPKA Kupang, Lukas Laksana Frans, bersama pejabat lainnya menunjukkan dukungan dan sinergi antar lembaga pemasyarakatan di NTT dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan bagi warga binaan.