Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur (NTT), Marciana D. Jone, melakukan kunjungan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang untuk meninjau program bantuan hukum yang sedang berjalan di sana. ( Kamis, 12 Juli 2024)
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka memastikan bahwa program bantuan hukum di Rutan Kupang berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, kunjungan Kakanwil juga bertujuan untuk memantau kondisi fasilitas serta mendengarkan langsung masukan dari pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program tersebut.
Dalam kunjungannya, Marciana D. Jone datang bersama tim dari Friedrich Naumann-Stiftung serta Ketua dari lembaga bantuan hukum SURYA NTT, E. Nita Juwita, S.H, M.H dan Tim yang bermitra dengan pihak Rutan Kupang. Mereka turut mengadakan pertemuan dengan para narapidana dan tahanan untuk mendapatkan informasi langsung mengenai pelayanan bantuan hukum yang mereka terima.
"Kami ingin memastikan bahwa semua narapidana dan tahanan yang berhak mendapatkan bantuan hukum dapat menerima perlindungan hukum yang layak sesuai dengan amanat Undang-Undang," ujar Marciana dalam sambutannya.
Kegiatan kunjungan ini juga diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas layanan bantuan hukum di Rutan Kupang, serta sebagai bentuk komitmen Kemenkumham NTT dalam memberikan perlindungan hukum kepada semua warga binaan di wilayahnya.
Kemudian dalam keterangannya, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, L. Soelistyoadi menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian dan pengawasan langsung dari pihak Kemenkumham dan tim Friedrich Naumann-Stiftung terhadap pelaksanaan program bantuan hukum di Rutan Kupang. Ia menyatakan bahwa kunjungan ini memberikan kesempatan bagi pihak Rutan untuk menyampaikan kondisi serta tantangan yang dihadapi dalam memberikan pelayanan bantuan hukum kepada narapidana dan tahanan.
"Kami sangat mengapresiasi kunjungan dari Kakanwil Kemenkumham NTT ini. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk berbagi informasi langsung mengenai upaya-upaya yang kami lakukan dalam memberikan bantuan hukum kepada warga binaan di Rutan Kupang," ujar Soelistyoadi.
Ia juga menambahkan bahwa pihak Rutan Kupang siap untuk berkolaborasi lebih lanjut dengan Kemenkumham NTT dan tim Friedrich Naumann-Stiftung beserta lembaga bantuan hukum SURYA NTT guna meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan bantuan hukum di masa yang akan datang. Selain itu, Kepala Rutan Kelas IIB Kupang, L. Soelistyoadi menyampaikan komitmennya untuk terus memperbaiki infrastruktur dan fasilitas yang mendukung pelaksanaan program bantuan hukum agar dapat memberikan perlindungan hukum yang lebih baik kepada narapidana dan tahanan.
Kunjungan Kakanwil Kemenkumham NTT ini diakhiri dengan peninjauan langsung terhadap kondisi fasilitas dan infrastruktur Rutan Kupang, serta pembahasan tentang upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan di masa mendatang.