Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata Kanwil Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana D. Jone bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lembata mengadakan Sosialisasi Pelatihan Budidaya Ikan air tawar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (11/07).
Pelatihan budidaya ikan air tawar ini merupakan bentuk kerjasama Lapas Lembata dengan Dinas Perikanan Kabupaten Lembata dalam bidang pembinaan kepada WBP guna mengembangkan minat dan bakat WBP sebagai bekal mereka untuk kembali dan diterima oleh masyarakat.
Yulius B, Banjar sebagai Penyuluh Perikanan dari Dinas Perikanan Kabupaten Lembata menjelaskan berbagai pengetahuan tentang dasar-dasar keterampilan bidang perikanan yaitu jenis-jenis ikan air tawar yang bisa dibudidaya, jenis-jenis pakan ikan air tawar, cara budidaya ikan air tawar, serta cara pengolahan ikan air tawar. Selain sosialisasi, Dinas Perikanan Kabupaten Lembata juga akan turun langsung membimbing dan melatih WBP dalam proses budidaya ikan air tawar.
Sementara itu Kalapas Lembata Hariyadi Maikameng berharap dengan adanya pelatihan ini, WBP tidak hanya memahami teknik pembudidayaan ikan yang baik tapi juga bisa menjadi entrepreneur andal yang bisa menciptakan lapangan kerjanya sendiri dengan bekal yang mereka dapatkan selama menjalani hukuman di Lapas.