Ikuti Rakor Pengembangan Dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba, Lapas Kupang Perkuat Sinergi Untuk Kupang Bersih Narkoba

 WhatsApp Image 2024 08 28 at 15.13.20 2

Kupang, INFO_PAS – Dalam upaya memperkuat kesadaran dan kesiapan Kota Kupang terhadap ancaman narkoba, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kupang menggelar Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KoTAN). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang, Kasi Binadik Demetrius A. D. Goku, yang turut serta mewakili Kalapas Kupang, Selasa (27/8).

Kepala BNN Kota Kupang, Kombes Pol. Nelson Felipe Dias Quintas, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menghadapi ancaman narkoba, "Kolaborasi ini adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," ujarnya saat membuka kegiatan tersebut.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Kupang, Noce Nus Loa, SH., M.Si, yang mewakili Penjabat Wali Kota Kupang. Beliau membahas pentingnya Implementasi P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) dalam mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KoTAN).

Selanjutnya materi kedua yang mengulas aspek hukum terkait Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dibawakan oleh perwakilan dari Kapolresta Kupang, AKBP Gustav Steven Ndun. Ia membahas pentingnya penegakan hukum dalam upaya mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.

WhatsApp Image 2024 08 28 at 15.13.20 1

WhatsApp Image 2024 08 28 at 15.13.20

Dan Materi terakhir dibawakan oleh drg. Retnowati M.Kes dari Dinas Kesehatan Kota Kupang menyoroti dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan narkoba, dan perlunya tindakan pencegahan yang komprehensif.

Demetrius A. D. Goku, yang mewakili Lapas Kupang, menjelaskan bahwa partisipasi Lapas Kupang dalam kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung gerakan KoTAN, "Lapas Kupang siap bersinergi dengan berbagai pihak dalam upaya P4GN, terutama dalam memberikan pembinaan yang efektif kepada warga binaan agar tidak kembali terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujarnya.

Sementara itu, di tempat yang berbeda, Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, kepada Humas Lapas Kupang mengungkapkan bahwa melalui sinergi yang kuat antara seluruh pihak yang terlibat, upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Kupang dapat lebih efektif, "Harapan kami adalah terciptanya Kota Kupang yang bersih dan tanggap terhadap segala ancaman narkoba, sehingga generasi muda kita dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari pengaruh narkoba," ungkap Antonius.

“Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan Kota Kupang semakin siap dalam menghadapi ancaman narkoba, melalui kerjasama yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan Masyarakat,” pungkas Antonius.(mm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI