Peningkatan Transparansi Melalui Evaluasi Keterbukaan Informasi di Lapas Kupang

 WhatsApp Image 2024 08 28 at 13.22.22

Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang diadakan secara rutin tiap bulannya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh informasi terkait aktivitas dan perkembangan Lapas Kupang dapat diakses secara mudah dan transparan oleh Masyarakat, Rabu (28/8).

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Kasubag TU), Maxi Adu, yang mewakili Kalapas Kupang membuka kegiatan, menegaskan pentingnya penyebaran informasi sebagai bentuk sosialisasi kepada publik, "Semua kegiatan yang ada di Lapas Kupang harus diinformasikan kepada masyarakat. Ini tidak hanya untuk transparansi, tetapi juga untuk memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang apa yang dilakukan oleh lembaga ini," ujarnya.

Selanjutnya, Maxi juga menyampaikan bahwa media sosial Lapas, seperti website, Instagram, Facebook, dan Twitter, sudah cukup lengkap dalam menyediakan informasi kepada publik. Namun, ia menambahkan pentingnya untuk terus memperbarui informasi agar tetap relevan dengan perkembangan terkini, “Kejelasan informasi adalah kunci utama. Oleh karena itu, data harus selalu di-update agar informasi yang disajikan tetap akurat dan sesuai dengan kondisi terbaru,” ungkapnya.

Sementara itu, Kalapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, menekankan pentingnya memberikan bukti yang jelas dan berdasarkan fakta dalam setiap pemberitaan. “Transparansi adalah komitmen kita. Harapan saya, ke depannya, Lapas Kupang bisa menjadi contoh dalam hal keterbukaan informasi publik,” ujar Antonius kepada Humas Lapas Kupang.

Beliau juga berharap agar media sosial Lapas Kupang dapat lebih disosialisasikan kepada para pengunjung. Duta Layanan diharapkan aktif dalam mengenalkan platform-platform tersebut kepada pengunjung, sehingga mereka dapat memperoleh informasi yang selalu terupdate dari Lapas Kupang, “Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Lapas Kupang,” pungkasnya.(mm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI