KUPANG - Sebagai salah satu bentuk upaya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melaksanakan tugas pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, 4 (empat) orang ASN Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang diantaranya Stevin I. Y. Liu, Asyifa K. Karim, Triana Handayani dan Sarah M. Gultom mengikuti Kegiatan Pelatihan Massive Open Online Course (MOOC) Penyelenggaraan Pengawasan, Jumat (18/10/2024)
Diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan Hak Asasi Manusia, Pelatihan yang dilakukan ini menggunakan metode Pembelajaran mandiri menggunakan Aplikasi Massive Open Online Course (MOOC) Kemenkumham yang mana setiap peserta wajib mengikuti seluruh pembelajaran secara mandiri yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober - 25 November 2024. Adapun MOOC ini merupakan pembelajaran jarak jauh yang bersifat fleksibel yang dapat diakses oleh ASN Lapas Perempuan Kupang kapan saja dan dimana saja melalui PC, Laptop ataupun Smartphone.
Pada pelatihan tersebut, setiap peserta mengambil kursus Penyelenggaran Pengawasan Tahun Anggaran 2024 yang didalam kursus tersebut terdapat materi-materi serta penjelasan dengan video dan teks. Setelah menyelesaikan pembelajaran pada kursus tersebut, terdapat evaluasi pembelajaran berupa quiz yang nantinya akan dijawab oleh setiap peserta.
Selanjutnya, jika setiap peserta telah menyelesaikan seluruh pembelajaran yang ada, peserta berhak mendapatkan sertifikat dari kegiatan pelatihan yang diselenggarakan tersebut.
Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani dalam keterangannya, menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting dalam meningkatkan kapasitas SDM di bidang pengawasan, terutama dalam menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel di lingkungan pemasyarakatan.
“Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan ASN dapat mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung terciptanya tata kelola yang lebih baik sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada Warga Binaan maupun Masyarakat”, ujar Dewi.
Partisipasi ASN Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang dalam pelatihan ini menunjukkan komitmen mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas layanan di lembaga pemasyarakatan, guna menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan berintegritas.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang