BAJAWA - Dalam upaya memperkuat keamanan dan ketertiban, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bajawa, yang berada di bawah naungan Kanwil Kemenkumham NTT, melaksanakan pertemuan pengamanan, Selasa, (15/10/2024).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan (Karutan) Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR), Zulkifli Ahmad, dan dihadiri oleh seluruh petugas pengamanan serta staf KPR.
Pada kesempatan tersebut, Karutan menekankan pentingnya menjaga integritas dan kewaspadaan di setiap lini tugas.
"Integritas adalah kunci utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan. Setiap petugas harus memiliki komitmen penuh untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ujarnya dengan tegas, menggarisbawahi urgensi penguatan nilai moral dalam melaksanakan tanggung jawab.
Sebagai bagian dari arahan penting lainnya, Agung juga mengingatkan tentang tiga kunci Pemasyarakatan yang harus terus dipegang oleh seluruh petugas. Ketiga kunci tersebut adalah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran narkoba, serta sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Sementara itu, Ka KPR juga memberikan arahan strategis terkait peningkatan pengamanan. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan adalah penguatan pengawasan terhadap warga binaan, intensifikasi patroli rutin, dan pengawasan lebih ketat di area-area strategis.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan standar keamanan di Rutan Bajawa sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.