Larantuka, 17 Oktober 2024 — Rutan Kelas IIB Larantuka kembali melakukan penggeledahan rutin guna memastikan keamanan dan ketertiban dalam lingkungan Rutan.
Pada kegiatan yang dilaksanakan di blok A, kamar nomor 1, 2, 4, dan 5 menjadi sasaran penggeledahan kali ini. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Pengamanan Rutan Remigius Lelang, didampingi oleh Staf pengamanan, petugas jaga siang dan malam.
Penggeledahan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya barang-barang terlarang dan memastikan agar para warga binaan tetap mematuhi aturan yang berlaku di dalam rutan. Seluruh kamar yang digeledah diperiksa secara menyeluruh, mulai dari tempat tidur hingga sudut-sudut ruangan. Penggeledahan dilakukan dengan cara yang humanis dan sesuai dengan standar operasional prosedur agar tidak mengganggu kenyamanan para warga binaan.
Remi menyatakan bahwa kegiatan ini akan rutin dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan di lingkungan Rutan Larantuka. Hasil dari penggeledahan petugas berhasil menyita barang ditemukan barang-barang terlarang berupa Silet, paku, kartu, pemantik dan barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan.
Penggeledahan rutin ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Larantuka untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari barang-barang terlarang demi kenyamanan bersama.