DUKUNG ZERO STUNTING, LAPAS PEREMPUAN KUPANG IKUTI KEGIATAN PERESMIAN POSYANDU IBU DAN BALITA BERDIKARI 02

IMG 20240822 WA0008

Kupang - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani bersama Kepala Seksi Binadik dan Giatja, Septerhani Buky serta Kepala Sub Seksi Perawatan Narapidana/Anak Didik, Devi Lian dan 2 (dua) orang Staf Perawatan, Farhanah Ramadhanti dan Putri Chahyani mengikuti secara virtual melalui zoom meetings kegiatan Peresmian Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 02 di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, Rabu (21/08/2024).

IMG 20240822 WA0011

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka rangka mendukung Visi Misi Presiden Republik Indonesia Tahun 2019 – 2024 dalam upaya menekan angka gagal tumbuh (stunting) secara Nasional dan pemenuhan data dukung RKT RB Tematik Tahun 2024 serta merupakan proyek lanjutan dari Posyandu Ibu dan Balita Berdikari 01 yang sudah diresmikan di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Diawali dengan sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Tejo Harwanto yang menyampaikan bahwa sebagai bentuk upaya menekan angka gagal tumbuh stunting secara nasional, Kementerian Hukum dan HAM mendukung visi misi Presiden Republik Indonesia tahun 2020-2024 yang mana salah satunya adalah peningkatan kualitas manusia Indonesia. Untuk itu, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah membangun posyandu ibu dan balita berdikari 01 dengan pilot proyek di Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung dan pada kesempatan ini posyandu ibu dan balita berdikari 02 yang berada di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang juga akan diresmikan oleh Ibu Anna Reynhard selaku Duta Anti Stunting Pemasyarakatan yang diharapkan seluruh Unit Pelaksanaan Teknis baik Lapas maupun Rutan di seluruh Indonesia turut berkomitmen mensukseskan program pemasyarakatan ini dengan melakukan hal-hal yang serupa seperti pada hari ini.

IMG 20240822 WA0009

Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lapas Perempuan Semarang dengan para stakeholder terkait. Lalu sambutan oleh Ketua PIPAS Pusat sekaligus Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, Anna Reynhard yang menyampaikan bahwa Direktur Jenderal Pemasyarakatan melihat bahwa potensi keberadaan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan sangat strategis dan dapat mendukung program anti stunting melalui peran perempuan pemasyarakatan baik petugas perempuan maupun istri petugas pemasyarakatan.

Dengan menggandeng Pipas maka pencegahan dan penanganan stunting khususnya di lingkungan pemasyarakatan semakin masif karena dapat menyasar putra-putri petugas pemasyarakatan sekaligus anak dari warga binaan. Untuk itulah, Pipas berkomitmen untuk senantiasa membersamai dan mendukung pemasyarakatan menuju pemasyarakatan maju melalui program kerja yang diusung oleh Pipas tersebut.

IMG 20240822 WA0012

“Saya mengajak kita semua untuk gelorakan semangat anti stunting bagi generasi anak sehat dan mari jalankan peran kita dalam mencegah dan menangani stunting di lingkungan masyarakat khususnya di lingkungan pemasyarakatan,” ajaknya.

Adapun peresmian Posyandu ini ditandai dengan pemotongan pita di depan ruang layanan Posyandu Lapas dan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Duta Anti Stunting Pemasyarakatan, Anna Reynhard didampingi Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah dan Kepala Lapas Perempuan Semarang.

Lapas Perempuan Kupang sebagai satu-satunya Lapas Perempuan di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, di bawah kepemimpinan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone turut berkomitmen mensukseskan program Pemasyarakatan dalam menekan angka gagal tumbuh stunting.

Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI