TERIMA KUNJUNGAN TIM MONEV BMN, LAPAS PEREMPUAN KUPANG DAPAT APRESIASI

IMG 20240821 WA0069

Kupang - Dalam rangka melakukan peninjauan pada barang pengadaan tahun anggaran 2024 dan peninjauan kelayakan dapur serta ruang perawatan, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang menerima Kunjungan dari Tim Monitoring dan Evaluasi Dari Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Rabu (21/08/2024).

Tim Monitoring dan Evaluasi Biro BMN ini diterima dengan hangat oleh Kepala Lapas Perempuan Kupang yang diwakili oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Sonny Al Haffi, Kepala Urusan Umum, Inggriati Nusa dan Staf Urusan Umum.

IMG 20240821 WA0070

Dalam kegiatan ini, Tim Monev Biro BMN menyampaikan apresiasi kepada Lapas Perempuan Kupang atas pengelolaan barang milik negara yang telah berjalan dengan baik serta berharap pengelolaan BMN di Lapas Perempuan Kupang dapat berjalan dengan baik seterusnya.

“Kami melakukan pemeriksaan Administratif terkait pencatatan dan pelaporan serta dilanjutkan dengan pengecekan Lapangan, kemudian berdasarkan verifikasi antara pencatatan dan kondisi di lapangan masih relevan dan Lapas Perempuan Kupang melakukannya dengan baik,” ungkap salah seorang Tim Monev Biro BMN.

IMG 20240821 WA0071

Sementara itu pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan terima kasih kepada Tim Monev dari Biro BMN Kementerian Hukum dan HAM RI yang telah berkenan hadir serta melakukan peninjauan dan pemeriksaan pengelolaan BMN di Lapas Perempuan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana Dominica Jone ini. Dewi berharap, melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini pengelolaan BMN di Lapas Perempuan Kupang selanjutnya dapat berjalan dengan lebih baik lagi.

IMG 20240821 WA0072

“Kami bersyukur sekali dengan adanya monev ini sebagai bentuk transparansi, sehingga evaluasi ini perlu dilakukan secara periodik untuk memastikan bahwa penatausahaan terhadap Barang Milik Negara di Lapas Perempuan Kupang ini dilakukan dengan baik," Tutup Dewi.

Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI