Kupang, INFO_PAS – Tim dari Direktorat Teknologi dan Kerja Sama (TIK) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang pada Rabu, 2 Oktober 2024. Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja sistem registrasi dan klasifikasi di lembaga tersebut, khususnya dalam penggunaan aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Tim Direktorat TIK yang terdiri dari Arif Rachman, Penanggung Jawab Bidang Pemeliharaan TI, dan Aditya Putra, Anggota Pokja Datin, diterima langsung oleh Kepala LPKA Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans. Didampingi Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Abdulmanan Samah, mereka memberikan paparan terkait pembaharuan aplikasi SDP yang terbaru.
Kegiatan monev ini juga turut diapresiasi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, yang menginginkan terwujudnya kepentingan terbaik bagi anak binaan.
Dalam hasil evaluasi, Tim Direktorat TIK menyoroti sejumlah aspek positif dari pelaksanaan sistem di LPKA Kupang. Mereka memuji kinerja tim registrasi yang berhasil mengelola data anak binaan dengan baik melalui aplikasi SDP. Tim juga mencatat beberapa area yang bisa ditingkatkan, seperti layanan kunjungan. Rencananya, kunjungan akan difasilitasi secara virtual melalui integrasi kamera web yang memungkinkan identifikasi secara real-time oleh aplikasi SDP.
Kegiatan ini menegaskan komitmen LPKA Kupang dalam memberikan layanan terbaik kepada anak binaan, sambil terus berinovasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. "Kami akan terus berupaya menyempurnakan layanan, terutama dalam mendukung kebutuhan teknologi informasi di LPKA ini," ujar Arif Rachman di akhir kegiatan.
Kunjungan monitoring ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi kelancaran operasional LPKA Klas I Kupang, khususnya dalam pemanfaatan teknologi yang memudahkan pengelolaan data dan pemberian hak-hak anak binaan.