KUPANG - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang mengikuti Kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-SOP yang dilaksanakan secara virtual dan diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkup Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia termaksud Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur yang dikepalai Marciana D. Jone, Selasa (01/10/2024).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan nilai tingkat capaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi yang menjadi salah satu indikator Reformasi Birokrasi (RB) Meso Kementerian Hukum dan HAM. Selain itu, sosialisasi ini juga dilakukan untuk memperkenalkan penggunaan aplikasi e-SOP (Elektronik Standar Operasional Prosedur) yang bertujuan untuk menyeragamkan seluruh SOP serta meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelaksanaan tugas-tugas operasional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM.
Sosialisasi ini dibuka oleh Kepala Bagian Tata Laksana dan TU Biro Perencanaan Setjen Kemenkumham RI, Dewi Ambarwati yang dalam sambutannya Ia menyampaikan Reformasi birokrasi (RB) tidak hanya berfokus pada penyederhanaan struktur organisasi tetapi juga pada peningkatan kualitas sistem kerja.
Lebih lanjut Dewi Ambarwati menjelaskan dalam sosialisasi e-SOP terdapat 3 hal penting yang akan dicapai yaitu melalui sistem e-SOP akan menghasilkan SOP yang terintegrasi secara digital di setiap unit kerja. SOP ini akan menjadi pedoman baku dalam setiap proses kerja yang dapat diakses dan dipantau secara mudah dengan penyusunan yang sudah tidak secara manual tetapi dalam satu aplikasi mulai dari penyusunan sampai dengan penetapan menggunakan e-SOP.
Menjelaskan lebih mendetail, Fa'i dari Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM menyampaikan bahwa aplikasi e-SOP ini diharapkan dapat menjadi alat untuk memastikan kesamaan standar dokumen SOP di seluruh UPT. Dengan adanya aplikasi e-SOP Kemenkumham ini, diharapkan seluruh UPT di bawah Kemenkumham memiliki kesamaan dalam penerapan SOP, sehingga proses kerja dapat lebih terstruktur dan seragam di semua tingkatan.
“Selain itu, aplikasi e-SOP juga dilengkapi dengan fitur evaluasi yang memungkinkan adanya penilaian berkala terhadap penerapan SOP di setiap satuan kerja. Setiap UPT akan memiliki satu admin operator yang bertanggung jawab untuk mengelola administrasi terkait penggunaan aplikasi e-SOP ini. Operator tersebut akan mengatur penyimpanan dan pembaruan dokumen SOP, serta melakukan evaluasi melalui form evaluasi yang telah disediakan di dalam aplikasi”, ujar Fa’i.
Dalam kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh berbagai jajaran Lapas Perempuan Kupang, para peserta mendapatkan pemaparan tentang fitur-fitur utama aplikasi e-SOP serta bagaimana sistem ini dapat membantu menyederhanakan berbagai prosedur administratif dan operasional di satuan kerja masing-masing. Aplikasi ini diharapkan mampu mendigitalisasi berbagai SOP yang selama ini dilakukan secara manual, sehingga proses kerja dapat lebih cepat dan terdokumentasi dengan baik.
Di kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani mengungkapkan bahwa penerapan aplikasi e-SOP ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan akuntabilitas di Lapas. Dengan adanya digitalisasi SOP, diharapkan semua pegawai dapat lebih mudah menjalankan tugas mereka sesuai prosedur yang telah ditetapkan, sekaligus meminimalisir kesalahan atau penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
“Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya Lapas Perempuan Kupang untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi, sejalan dengan arahan pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berbasis teknologi. Dalam jangka panjang, penerapan e-SOP diharapkan dapat meningkatkan kinerja lapas secara keseluruhan, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada warga binaan, dan menjaga transparansi dalam setiap proses operasional di lapas. Dengan pelaksanaan aplikasi ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang juga siap mendukung penuh upaya Kementerian Hukum dan HAM dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel berbasis teknologi informasi”, imbuh Dewi.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang