BAJAWA - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bajawa Kanwil Kemenkumham NTT menggelar screening Human Immunodefieciency Virus (HIV) dan AIDS (Acquired Immune Defiency Syndrome) kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (16/10/2024).
Pemeriksaan kesehatan dalam rangka deteksi dini penyebaran HIV dan AIDS di lingkungan Rutan Bajawa bekerjasama dengan Puskesmas Kota Bajawa.
Kegiatan ini dilaksanakan di aula Rutan Bajawa dan diikuti oleh warga binaan pria dan wanita yang diperiksa perkamar hunian. Kegiatan ini dilakukan lanjutan sampai semua warga binaan telah dilakukan screening HIV dan AIDS secara keseluruhan.
Sebelum melakukan screening, Dokter Umum RSUD Bajawa, Angela Merici Sengo Bay ikut dalam kegiatan tersebut menjelaskan,
"HIV merupakan virus yang merusak system kekebalan tubuh, jika terlambat diketahui maka akan berkembang menjadi kondisi serius yang disebut AIDS. Screening ini merupakan serangkaian tes untuk mengetahui, apakah pada darah seseorang yang diperiksa terdapat HIV. Dengan mengetahui ada tidaknya positif HIV." Jelasnya.
Sementara itu, petugas Kesehatan Rutan Bajawa, Febriana Selvi Widyarani, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan sebagai langkah awal dalam mengetahui serta mengantisipasi penyebaran HIV AIDS di lingkungan Rutan.
"Puji Tuhan kegiatan screening HIV dan AIDS hari ini dapat terlaksana dengan baik. Apabila terdapat warga binaan yang positif, maka akan diambil tindakan penanganan selanjutnya sehingga mereka dapat memahami tujuan dilaksanakannya screening. Jauhi virusnya dan bukan orangnya." ujar Selfy.
Ia juga menambahkan, akan melakukan jadwal pembersihan rutin kamar warga binaan setiap bulannya agar tetap terjaga kebersihan dan terhindar dari segala penyakit.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan semua warga binaan dapat menjalani hidup yang lebih sehat dan terbebas dari virus HIV/AIDS, serta terciptanya lingkungan rutan yang lebih aman dan sehat. Diharapkan program ini dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga binaan.