Kupang,- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans bersama Kepala Seksi Perawatan, Dipson Didok dan Kepala Subseksi Pelayanan Makan Minum, Yohanes Seran beserta staf perawatan menyambangi Kantor Dinas Kesehatan Kota Kupang pada Senin (03/09/2024) pada pukul 09.00 Wita. Kedatangan Tim LPKA Kupang disambut langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, drg. Retnowati di ruang kerjanya.
Maksud dari kunjungan ini, pihak LPKA Kupang memohon bantuan dan arahan dari Dinas Kesehatan untuk mengadakan Klinik Pratama di LPKA Kupang. Klinik Pratama merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang wajib ada di LPKA Kupang. Adanya Klinik Pratama merupakan layanan pendukung kesehatan anak binaan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI melalui Kantor Wilayah Kemenkumham NTT pimpinan Marciana D Jone berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi anak dan warga binaan.
Lukas Frans dalam kata awalnya mengharapkan agar LPKA Kupang didukung untuk mengadakan Klinik Pratama di LPKA Kupang. "Maksud kedatangan kami kesini ingin meminta bantuan, dukungan dan arahan dari Kepala Dinas Kesehatan dan jajaran untuk dibuatkannya Klinik Pratama di LPKA Kupang. Apa-apa saja persyaratannya dan jalur-jalur mana yang harus kami tempuh agar LPKA Kupang memiliki Klinik Pratama," ujar Lukas.
drg. Retnowati menyampaikan bahwa Dinas Kesehatan Kota Kupang siap untuk terjun dan membantu LPKA Kupang mengadakan Klinik Pratama di LPKA Kupang. "Sungguh sebuah kehormatan bagi kami untuk mendukung dan mengarahkan LPKA Kupang mempunyai Klinik Pratama sendiri. Ada beberapa persyaratan secara administratif dan SDM yang perlu dipenuhi untuk mengadakan Klinik Pratama di LPKA Kupang. Untuk itu kami siap membimbing LPKA Kupang untuk mempersiapkan semua itu," ujar drg. Retnowati.