Kupang,- Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Klas I Kupang, Lukas Laksana Frans menyerahkan secara langsung ijazah hasil belajar anak binaan pada apel pagi Senin (02/09/2024), bertempat di Lapangan Apel dimulai pukul 07.30 Wita sampai selesai.
Sebanyak 9 anak binaan yang diwakilkan oleh 4 anak binaan maju ke depan untuk menerima ijazah paket hasil pendidikan yang telah mereka perjuangkan di bangku pendidikan selama di LPKA Kupang. Dari 9 anak binaan tersebut, terdapat 1 anak binaan yang menerima ijazah paket A, 2 anak binaan menerima paket B dan 6 anak binaan menerima paket C. Pendidikan kesetaraan di LPKA Kupang merupakan hasil sinergitas bersama Sekolah Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kota Kupang yang didukung oleh Dinas Pendidikan Kota Kupang.
Dalam amanatnya terkait penerimaan ijazah anak binaan, Lukas Frans berpesan agar anak binaan yang sudah menerima ijazah bisa melanjutkan pendidikan ke tingkat yang lebih tinggi. "Saya berharap kepada seluruh anak binaan untuk terus mengenyam pendidikan setinggi-tingginya. Hari ini 9 anak binaan telah menerima ijazah tanda tamat belajar. Saya berharap kalian semua melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi," ungkap Lukas.
Kegiatan pendidikan di LPKA Kupang ini didukung langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT pimpinan Marciana D. Jone.