Larantuka - Bertempat di aula serba guna Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Larantuka, sebanyak enam orang warga binaan Rutan Larantuka mengikuti proses perekaman e-KTP yang difasilitasi oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Flores Timur, Jumat (08/11/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan setiap warga binaan memiliki identitas resmi berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), sesuai dengan program pemerintah dalam memperkuat administrasi kependudukan.
Proses perekaman yang dilaksanakan mulai pukul 08.00 Wita ini berjalan lancar di bawah koordinasi pihak Disdukcapil Kabupaten Flores Timur, dengan dukungan penuh dari petugas Rutan Larantuka.
Plt. Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Fransiskus Gregorius Riberu menjelaskan bahwa program ini merupakan upaya Rutan Larantuka untuk memastikan para warga binaan dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan pada 27 November mendatang.
Sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Flores Timur terkait Daftar Pemilih Tetap di TPS lokasi khusus di Rutan Larantuka, berdasarkan data yang kami pegang masih terdapat tujuh orang warga binaan yang belum memiliki e-KTP. Untuk memastikan mereka dapat berpartisipasi dalam pilkada tanggal 27 November mendatang, kami melakukan koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Flores Timur untuk melakukan perekaman data kepada para warga binaan yang belum memiliki e-KTP," ungkap Fransiskus.
Selanjutnya para warga binaan yang telah dilakukan perekaman data e-KTP tinggal menunggu e-KTP dicetak untuk kemudian diserahkan.