Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan, Lapas Kupang Komit Perkuat Profesionalisme Dan Keamanan

 WhatsApp Image 2024 11 08 at 17.25.47

WhatsApp Image 2024 11 08 at 17.26.09

Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang turut serta dalam pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berlangsung secara virtual pada Jumat (8/11). Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam melaksanakan tugas sesuai dengan visi dan perintah Presiden yang tertuang dalam Asta Cita.

Dalam pengarahan tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol (Purn) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. menekankan pentingnya pelaksanaan tugas yang penuh integritas dan bertanggung jawab, “Laksanakan apa yang menjadi perintah presiden yang tertuang dalam Asta Cita. Jika belum bisa berprestasi, paling tidak jangan membuat masalah,” ujarnya. Beliau juga mengingatkan seluruh jajaran untuk memahami dan menghayati tujuan serta fungsi utama sebagai petugas imigrasi dan pemasyarakatan.

Beliau menggarisbawahi 13 Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian, termasuk upaya serius untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas, memastikan zero penggunaan ponsel, serta mengelola bahan makanan (Bama) dan koperasi dengan optimal di setiap unit pelaksana teknis (UPT). Selain itu, Beliau meminta agar setiap UPT memaksimalkan pelaksanaan program kemandirian bagi warga binaan.

Menanggapi arahan tersebut, di tempat yang berbeda, Kepala Lapas Kupang, Antonius H. Jawa Gili, yang juga ikut serta dalm kegiatan tersebut secara daring, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan instruksi Menteri secara penuh di Lapas Kupang, “Kami berkomitmen menjalankan arahan Menteri untuk memperkuat tata kelola Lapas, mengoptimalkan program kemandirian, dan menjaga integritas serta keamanan sesuai dengan amanat yang diberikan,” ujar Antonius.

Kehadiran Lapas Kupang dalam pengarahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang lebih baik dalam meningkatkan pelayanan dan memastikan Lapas Kupang menjadi lembaga yang profesional dan bersih dari peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di lingkungan lapas.(mm)

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
NUSA TENGGARA TIMUR
PikPng.com school icon png 2780725   Jalan W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
PikPng.com phone icon png 604605   +6281337026291 (HaloKumham)
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskumhamntt@gmail.com

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
NUSA TENGGARA TIMUR


    instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. W.J. Lalamentik No.98, Kel. Oebobo, Kec. Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur
  +6281337026291
PikPng.com email png 581646   kanwilntt@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskumhamntt@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI