Kupang- Senin, 27 Februari 2012 Pukul 10.00 WITA bertempat Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dilaksanakan Sosialisasi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil kemenkumham NTT yakni Pemberian Bantuan Hukum Gratis Kepada Masyarakat Miskin Provinsi Nusa Tenggara Timur.