Waingapu, 17/07_ Bertempat di Aula Sekretariat Kabupaten Sumba Timur telah digelar Sosialisasi Kewarganegaraan yang diselenggarakan oleh Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT diikuti oleh 60 peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah setempat (Bagian Hukum, Lurah, Camat, Dinas Dukcapil, dan Kesbangpol), tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat, dan mahasiswa.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisen I Kabupaten Sumba Timur, Damu Waranooy serta dihadiri oleh para narasumber, yaitu : Kakanwil Kemenkumham NTT, Yudi Kurniadi, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Marciana D. Jone, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Erni M. Li serta para undangan.
Tujuan diadakannya acara ini adalah memberikan pemahaman kepada peserta tentang standar prosedur terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan dan Keimigrasian.
Sebelum melaksanakan sosialisasi ini, Kakanwil didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Kasubbid Pelayanan AHU dan KI, serta Kalapas Waingapu melalukan tatap muka dengan Bupati Sumba Timur, Gidion Mbiliyora terkait tusi Kanwil di wilayah.