Diklat PDP Resmi di Tutup, Piet Bukorsyom : “ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan pelayanan prima sesuai dengan tugas dan tanggung jawab”

Diklat PDP kemenkumham NTT 1

Diklat PDP kemenkumham NTT 2

Kupang – Dalam rangka meningkatkan kapasitas pengetahuan sumber daya manusia (SDM) khususnya pada jajaran Divisi Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT menyelenggarakan Diklat Teknis Dasar Pemasyarakatan bagi petugas pemasyarakatan. Kegiatan itu sendiri dilaksanakan selama 14 hari terhitung sejak 27 Juli dan berakhir pada 09 Agustus 2017.

Untuk itu pada hari Rabu (09/08/17) bertempat di Aula Utama Hotel Greenea Kupang telah dilaksanakan Acara Penutupan Diklat PDP (Pendidikan Dasar Pemasyarakatan). Kegiatan itu sendiri dihadiri oleh Kepala Administrasi, Kepala Divisi Administrasi; Piet Bukorsyom, Kepala Bagian Program dan Pelaporan; Mariana R. Manuhutu, Kabid Pembinaan, Bimb. Pas Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi; Adi Susanto, Kabid Inteldak, Informasi dan Sarana Komunikasi ; Hendiartono, Kalapas Perempuan Kupang; Rini Budiati, Karutan Kelas IIB Kupang; Edward Hadi serta para pejabat struktural Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.

Pendidikan Teknik Dasar Pemasyarakatan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT ini dimaksudkan untuk membentuk para petugas pemasyarakatan yang PASTI (profesional, akuntabel, sinergis, transparan dan inovatif). Sebagai seorang petugas pengamanan saat ini, kita dituntut untuk selalu mengembangkan kapasitas atau kemampuan kita. Bukan hanya kemampuan mengamankan tahanan/ narapidana saja melainkan kemampuan untuk membina para pesakitan agar setelah selesai menjalani masa pidana dan kembali ke masyarakat bisa menjadi manusia yang berguna.

Mengutip apa yang disampaikan oleh Kakanwil dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kadiv Administrasi bahwa Pelaksanaan Diklat Dasar Pemasyarakatan ini pada dasarnya bertujuan untuk memberikan pengetahuan dasar pemasyarakatan yang diperlukan dalam menjalankan tugas, meningkatkan mutu, kemampuan, dan keterampilan tenaga-tenaga pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan. Dengan demikian diharapkan dapat diperoleh Petugas Pemasyarakatan yang berdisiplin, yang mampu melakukan tindak pengamanan dan pembinaan sesuai tugas masing-masing.

Beliau juga berpesan kepada para peserta Diklat PDP agar terus mengembangkan kompetensi selepas mengikuti diklat ini.  “ Diklat ini merupakan langkah awal saudara-saudara dalam mempersiapkan, memahami, dan melaksanakan pelayanan prima sesuai dengan tugas dan tanggung jawab. Di samping itu, sebagai Petugas Pemasyarakatan juga mempunyai beban tugas dan tanggung jawab yang memerlukan dedikasi/pengabdian yang tinggi, kejujuran sikap profesionalisme yang diharapkan dapat melancarkan tugas yang dibebankan kepada saudara-saudara.” Ujar Piet Bukorsyom sebelum menutup kegiatan tersebut.


Cetak   E-mail