KUNJUNGAN STAF KHUSUS MENTERI HUKUM DAN HAM RI KE LAPAS KUPANG, RUTAN KUPANG, LAPAS PEREMPUAN KUPANG DAN LPKA KUPANG

 

kunjungan staf khusus

kunjungan staf khusus 3

Jangan beranggapan bahwa masa depan kalian telah habis karena telah dihukum disini. Disini kalian dibina, diajar untuk menjadi lebih baik sehingga setelah kalian keluar kalian tidak melakukan kesalahan lagi

Kupang,20/07/2017. Kanwil Kemenkumham NTT menerima Kunjungan dari Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Yosep Naisoi. Didampingi Kepala Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham NTT, Mariana R. Manuhutu; Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan Pas, Pengentasan Anak, Informasi dan Komunikasi, Adi Susanto; Kasubbid Registrasi, Informasi dan Komunikasi, Muhammad Ali; Kasubbid Keamanan, Mohamad Ichsan beserta Kepala UPT Pemasyarakatan dalam Kota Kupang. Kunjungan Staf Khusus Menteri Ini dalam rangka melakukan monitoring dan pengawasan ke Lapas Kelas IIA Kupang, Rutan Kelas IIB Kupang, Lapas Perempuan Kupang dan LPKA Kupang. Ketika Berada di Lapas Kupang, Yosep Naisoi diterima oleh Kalapas Kupang Syarif Hidayat. Yosep Naisoi langsung melakukan pemantauan ke dalam blok hunian para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Dalam kunjungannya ke Lapas dan Rutan Kupang selain memberikan arahan staf khusus juga melakukan pemantauan mengenai pelaksanaan tugas baik pengamanan maupun pembinaan, serta sudah sejauh mana Lapas dan Rutan Kupang dalam melaksanakan instruksi dari Kantor Wilayah yang dalam hal ini merupakan perpanjangan tangan dari  Kementerian  Hukum dan HAM RI. Dalam pemantauannya kedalam blok beliau menyempatkan diri untuk berbincang dengan beberapa WBP. Beliau selalu menanyakan keadaan mereka ( WBP), kesehatan dan perlakuan para petugas selama mereka berada didalam Lapas dan Rutan. Beliau juga berjanji akan memberikan bantuan berupa buku kepada perpustakaan diLapas Kupang.

kunjungan staf khusus 2

Jika Saudara-saudara bertingkah laku baik, jaga ketentraman baik sesama WBP dan juga terhadap para petugas selama menjalani masa hukuman Bapak-bapak akan mendapatkan hak-hak seperti remisi, cuti bersyarat maupun cuti menjelang bebas" ujar Beliau.

kunjungan staf khusus 1

Sedangkan, Kunjungan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM RI Yosep Naisoi di Lapas Perempuan Kupang dan LPKA Kupang agak berbeda. Beliau lebih banyak berbincang - bincang dengan para WBP Wanita. Tampak beliau berbincang -bincang dengan WBP Wanita yang sudah berusia 87 Tahun dan WBP yang bersama bayi didalam blok hunian. Beliau lebih banyak berbincang  dan menasehati para WBP Perempuan yang ada.

2017 07 20 19.21.05

2017 07 20 19.21.50

Setelah itu, beliau melanjutkan kunjungannya ke LPKA Kupang, di LPKA  beliau langsung menuju ke Aula tempat berkumpulnya para anak didik LPKA Kupang dalam melakukan aktifitas mereka sehari-hari seperti belajar, menyanyi dan bermain. “Jangan beranggapan bahwa masa depan kalian telah habis karena telah dihukum disini (LPKA Kupang), disini kalian dibina, diajar untuk menjadi lebih baik sehingga setelah kalian keluar kalian tidak melakukan kesalahan lagi”. Ujar Yosep Naisoi Kepada para Anak didik di LPKA Kupang.


Cetak   E-mail