Bimbingan Teknis Tenaga Penyuluhan Hukum oleh Kanwil Kemenkumham NTT

bimtek peny huk 1

      Kupang – 15 November 2011, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT menyelenggarakan Bimbingan Teknis Tenaga Penyuluhan Hukum kepada 50 orang peserta baik yang berasal dari wilayah Kota Kupang maupun dari luar wilayah Kota Kupang, di antaranya Pemkab Kabupaten Kupang, Pemkab TTS, Pemkab TTU, Pemkab Belu, dan Pemkab Rote Ndao. Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 15 s/d 17 November bertempat di Hotel T-More Kupang.

 

      Kegiatan bimtek ini menghadirkan beberapa Narasumber, antara lain : Bpk. Ridwan dari Sub Bidang Penyuluhan Hukum BPHN, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Drs. Agus Saryono, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham NTT, Ir. Maruahal Simanjuntak,MM, Akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang (Dr. Saryono Yohanes, SH,MH) dan Universitas Katolik Widya Mandira Kupang (Dr. Frans Rengka, SH,MH dan Drs. Blasius Radja, M.Psi), Lembaga Swadaya Masyarakat, Pius Rengka, SH,Msc, serta Bpk Simon Petrus Nilli selaku Pemimpin Redaksi Harian Timor Express.

      Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Drs. Agus Saryono. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai tenaga penyuluhan hukum serta dapat mempersiapkan peserta agar mampu menjadi Narasumber dalam penyelenggaraan penyuluhan hukum. "Bimtek ini juga bertujuan untuk membentuk kader penyuluh hukum dan membina tenaga penyuluh hukum agar mempunyai wawasan hukum yang luas, menguasai materi dan metode penyuluhan hukum serta mempunyai teladan bagi masyarakat yang disuluh sehingga tercipta suatu sistem kerja sama secara sinergis dari seluruh pemangku kebijakan dalam pelaksanaan penyuluhan hukum serta terciptanya bentuk koordinasi yang tepat sehingga sasaran yang akan dicapai melalui penyuluhan hukum baik secara langsung maupun tidak langsung dapat berjalan dengan baik dan lancar." ujar Saryono.

      Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT sebagai salah satu Narasumber dengan materi berjudul "Kebijakan Penyuluhan Hukum di Daerah". Materi-materi yang disampaikan dalam bimtek ini, antara lain : Kebijakan Penyuluhan Hukum; Psikologi Massa; Perencanaan Pesan dan Media Penyuluhan Hukum; Public Speaking dan Strategi Komunikasi Penyuluhan Hukum; Pendekatan Marketing Sosial dalam Penyuluhan Hukum; Efektivitas Pelaksanaan Penyuluhan Hukum dalam Rangka Peningkatan Budaya dan Kesadaran Hukum Masyarakat; dan Peran Media Cetak dan Elektronik dalam Penyuluhan Hukum.

bimtek peny huk 2  bimtek peny huk 3

      Hadir pula dalam acara pembukaan bimtek ini, di antaranya : Para Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham NTT, Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam Kota Kupang, Pejabat Eselon III dan IV jajaran Kanwil Kemenkumham NTT, serta Para Undangan.

 


Cetak   E-mail