Anjangsana Dharma Wanita “Pengayoman” Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT ke Panti Jompo

IMG 7053

     Kupang – Setelah melakukan kunjungan ke 3 Panti Asuhan dalam rangka HUT Dharma Karyadhika ke-66 pada Oktober lalu, Ketua Dharma Wanita "Pengayoman" Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Ibu Dayang Rukmini Saryono kembali mengajak anggota Dharma Wanita untuk melakukan anjangsana ke Panti Sosial Penyantunan Lanjut Usia Budi Agung Kupang yang berada di Jalan Jend. Soeharto Kelurahan Naikolan Kecamatan Maulafa Kota Kupang.

 

     Dalam anjangsana, Senin 21 November 2011 ini, rombongan Dharma Wanita "Pengayoman' memberikan sejumlah bantuan berupa bahan-bahan sembako kepada 80 penghuni panti sosial yang telah lanjut usia atau berusia di atas 60 tahun. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial terutama kepada para lanjut usia.

     "Kami Dharma Wanita "Pengayoman" sangat berbahagia dapat bersilahturahmi dan berbagi dengan bapak-ibu di panti sosial ini. Walaupun sumbangan ini tidak begitu besar, tapi ini merupakan tanda cinta kasih, rasa kepedulian dan kepekaan sosial kami", ujar Ibu Dayang Saryono.

IMG 7056

     Dalam kesempatan yang sama, Ibu Dayang Saryono juga memohon pamit hendak mengikuti kepindahan tugas suami tercinta ke Jakarta. "Dalam beberapa hari ke depan kami akan meninggalkan Kota Kupang untuk pindah ke Jakarta mengikuti suami. Kami mohon doa dari bapak dan ibu kepada suami saya yang telah mendapatkan kepercayaan untuk pindah tugas ke Jakarta. Walaupun kami akan berpisah dari bapak-ibu sekalian, namun kami harapkan silahturahmi akan terus berlangsung. Pada hari raya Natal nanti kami akan tetap dekat bersama bapak-ibu sekalian meskipun kami berada di Jakarta dan saya minta tolong kepada sekretaris saya untuk mengingatkan kepada saya memberikan bantuan kepada bapak-ibu sekalian", kata Ibu Dayang Saryono.

IMG 7049

    Di sela-sela acara, paduan suara panti sosial membawakan lagu-lagu dengan penuh perasaan sehingga membuat suasana menjadi lebih gembira. Rombongan ibu-ibu juga meninjau hasil kerajinan penghuni yang dijual di panti sosial itu.

 


Cetak   E-mail