Pemda NTT dan Bank Indonesia Siap Dukung Program Kemandirian WBP

IMG 20240502 WA0081

Kupang - Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI, Kosmas Harefa melaksanakan audiensi dengan Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake di Rumah Jabatan Gubernur, Kamis (2/5/2024). Audiensi dilakukan bersama Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati dan Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone beserta jajaran. 

Diantaranya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Badarudin, Kepala LPP Kelas IIB Kupang, Dewi Andriani, Kepala Bapas Kupang, Maria M. Nahak, Kepala Rupbasan Kupang, Sahid Andriyanto Arief dan Kasubbag HRBTI, Dian L.R. Lenggu.

Kosmas mengatakan, audiensi ini dilakukan untuk mempererat hubungan kerja sama antara Kemenkumham melalui Kantor Wilayah NTT dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi NTT dan Bank Indonesia Provinsi NTT. Utamanya di dalam mendukung pemberdayaan warga binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas/Rutan, serta pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya. 

“Dalam upaya pembinaan kepada WBP di Lapas/Rutan maka diperlukan pelatihan-pelatihan kemandirian untuk penguatan kapasitas masing-masing WBP melalui keterampilan yang ada. Misalnya, pelatihan di bidang pertanian, perkebunan, pertukangan dan berbagai keterampilan lainnya sehingga pada saat WBP bebas, mereka memiliki skill yang bermanfaat bagi diri sendiri dan bagi masyarakat,” ujarnya.

IMG 20240502 WA0067

Penjabat Gubernur NTT, Ayodhia G. L. Kalake memberikan respon positif dan menyatakan siap mendukung pemberdayaan warga binaan Lapas/Rutan di bawah Kanwil Kemenkumham NTT melalui dinas-dinas terkait. Misalnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Peternakan, Dinas Koperasi, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pemberdayaan Perempuan, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memberikan pelatihan-pelatihan keterampilan yang dibutuhkan oleh WBP.

Sehari sebelumnya, Kepala Perwakilan BI Provinsi NTT, Agus Sistyo Widjajati juga menyambut baik kolaborasi dan kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham NTT. Utamanya dalam upaya mengoptimalkan pembinaan kemandirian terhadap warga binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas/Rutan, sehingga WBP nantinya memiliki keahlian serta kemampuan berusaha secara mandiri setelah selesai menjalani masa pidana. Pihaknya siap mendukung dari sisi anggaran.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi NTT yang selama ini telah banyak mendukung pelaksanaan tugas-tugas pembangunan hukum dan HAM di wilayah. Diantaranya, dukungan terhadap upaya pelindungan Kekayaan Intelektual, baik personal maupun komunal, penataan regulasi daerah, dan kini pemberdayaan warga binaan di Lapas/Rutan.

IMG 20240502 WA0077

IMG 20240502 WA0047

Marciana menegaskan bahwa untuk mendukung program pembinaan kemandirian tersebut, Kanwil Kemenkumham NTT menyiapkan lahan yang ada di Lapas/Rutan untuk dapat dikembangkan dan dimanfaatkan dalam rangka program pemberdayaan WBP. Baik itu pertanian, perkebunan, maupun peternakan.

Di sisi lain, Marciana juga berterima kasih kepada Pemda NTT melalui Disperindag dan Dekranasda yang telah memberikan perhatian yang baik sekali bagi kelompok tenun ikat yang ada di Lapas Perempuan Kelas IIB Kupang melalui program pelatihan, menyiapkan bahan baku dan instruktur, sampai dengan pemasarannya. Bahkan hasil tenun ikat WBP telah dikirim ke luar negeri melalui Disperindag dan Dekranasda NTT. Warga binaan diharapkan memiliki bekal keterampilan saat nanti kembali ke masyarakat sehingga sistem Pemasyarakatan berdampak positif dengan menciptakan ekosistem reintegrasi sosial.

Hal lainnya, Marciana berharap Pemerintah Provinsi NTT dapat mendukung pengukuhan Tim Gugus Tugas Daerah (GTD) Bisnis dan HAM sesuai amanat Perpres Nomor 60 Tahun 2023. “Pembentukan GTD membutuhkan kerja sama dengan pemerintah daerah, sektor bisnis, LSM, dan aktor-aktor lokal lainnya untuk memastikan bahwa kegiatan bisnis di daerah telah berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan penghormatan terhadap HAM,” paparnya. 

Dengan adanya GTD Bisnis dan HAM, lanjut Marciana, juga diharapkan dapat mencegah potensi anak-anak menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Selain itu, pihaknya juga akan membentuk Desa Binaan Imigrasi untuk memberikan edukasi dan sosialisasi pencegahan TPPO kepada masyarakat.

Selain itu, Pemerintah Provinsi juga diharapkan mendorong Pemerintah Kabupaten/kota agar melakukan inventarisasi dan pendaftaran/pencatatan kekayaan intelektual komunal seperti Indikasi Geografis, Ekspresi Budaya Tradisional, dan Pengetahuan Tradisional. Marciana mencontohkan pendaftaran Indikasi Geografis (IG) Tenun Ikat pada beberapa Kabupaten berjalan sangat lambat. Sementara pendaftaran IG bertujuan untuk memberikan perlindungan terhadap warisan leluhur tersebut agar tidak diklaim oleh pihak lain. Saat didaftarkan IG, tenun ikat juga akan memiliki nilai tambah yang diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan para perajin/penenun. (Humas/rin)

 


Cetak   E-mail