Gali Permasalahan dan Kondisi Eksisting, Tim Perancang Assessment Ranperda Inisiatif DPRD Mabar

WhatsApp Image 2024 05 02 at 19.53.28 48c4572e

Labuan Bajo, NTT—Tim Perancang Kanwil NTT dibawah kepemimpinan Marciana D. Jone melaksanakan assessment rancangan perda inisiatif DPRD di gendung DPRD pada Kamis (02/05/2024). Kegiatan kali ini dihadiri oleh para tokoh adat, perangkat daerah dari dinas lingkungan hidup, dinas kesehatan, dinas pariwisata, dinas pemberdayaan masyarakat dan desa dan juga satuan polisi pamong praja.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Setwan DPRD Manggarai Barat yang juga melibatkan Tim Perancang Kanwil Kemenkumham NTT: Perancang Ahli Madya/Kabid Hukum Yunus P.S. Buerni, Perancang Ahli Muda/Kasubbid FPPDH Frichy Ndaumanu, Perancang Ahli Muda Solidaman B Plaituka dan Perancang Ahli Pertama Lucky Dira Thome.

Ada dua rancangan Perda yang menjadi topik assessment yaitu rancangan Perda tentang Penataan dan Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Desa, Lembaga Adat Desa dan Masyarakat Hukum Adat (LKM, LAD dan MHA), dan rancangan Perda tentang Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPAL).

Yunus menjelaskan rancangan perda LKM, LAD dan MHA memberikan pedoman bagi desa termasuk kelurahan untuk membentuk lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah desa, ditegaskan juga rancangan perda ini tidak mengatur mengenai hukum adat yang telah ada dan dipatuhi di dalam masyarakat hukum adat.

“Pada prinsipnya hukum adat tidak menjadi materi muatan rancangan perda, biarlah hukum adat ditegakkan dan dilaksanakan oleh masyarakat hukum adat (MHA) itu sendiri. Pengaturan di dalam rancangan Perda berfokus pada pengakuan, pembinaan dan pemberdayaan MHA,” ucap Yunus dalam pengantar kegiatan assessment.

IMG 20240502 WA0020

Adapun rancangan perda SPAL merupakan tanggung jawab pemerintah daerah Manggarai Barat untuk memastikan bahwa masyarakat memiliki akses yang memadai terhadap fasilitas sanitasi yang aman dan memadai.

Salah satu poin utama dalam diskusi adalah rancangan perda LKM, LAD dan MHA, yang diangkat untuk mengakomodasi kebutuhan dan hak-hak masyarakat adat dalam konteks hukum di daerah tersebut. Peserta diskusi, terutama tokoh adat, menyoroti pentingnya mengakui dan melindungi kearifan lokal serta hak-hak masyarakat adat dalam peraturan daerah yang baru.

Sementara itu, pembahasan tentang rancangan perda SPAL menjadi fokus utama dalam upaya menjaga lingkungan dan kesehatan masyarakat. Peserta dari perangkat daerah memberikan masukan terkait implementasi yang efektif dari sistem pengelolaan limbah domestik, sambil menghadapi tantangan seperti keterbatasan anggaran dan infrastruktur yang memadai.

Diskusi yang berlangsung cukup intens ini diakhiri dengan penyampaian implementasi dan masalah yang dihadapi oleh peserta kepada Tim Perancang. Para peserta menyatakan harapannya agar peraturan daerah yang dihasilkan dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menjaga kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Tim Perancang berjanji akan mempertimbangkan dengan serius setiap masukan yang disampaikan dalam rangka menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut.

IMG 20240502 WA0021

IMG 20240502 WA0018


Cetak   E-mail