Perkuat Pemahaman Pelaksanaan Kegiatan Analisis Kebijakan, Kanwil Kemenkumham NTT Mengikuti Diseminasi dan Asistensi dari BSK Hukum dan HAM

foto rapat bsk

Kupang - Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone, mengikuti kegiatan Diseminasi dan Asistensi dari Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM (BSK Hukum dan HAM), khusus mengenai persiapan pelaksanaan kegiatan Analisis dan Evaluasi Kebijakan bertempat di Ruang Multifungsi, Kamis (2/5/2024). Kegiatan ini dihadiri Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng didampingi Kasubid Pengkajian Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Novebriani S.Sarah bersama Tim Penulis Evaluasi Kebijakan Kanwil.

Dalam kesempatan ini, Mustafa mengatakan adanya kegiatan ini dalam rangka kegiatan pelaksanaan Diseminasi dan Asistensi Pedoman Kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan di Wilayah. Adapun persiapan yang telah dilakukan Kanwil NTT yakni telah membentuk tim penulis evaluasi kebajikan.

Tim ini akan terlibat secara langsung selama pelaksanaan kegiatan Analisis Implementasi dan Evaluasi Kebijakan yang nanti dapat menjadi tema kegiatan diskusi publik, setelah menjalani proses sesuai pedoman dari BSK Hukum dan HAM.

"Kantor Wilayah NTT perlu mendapat pengetahuan secara utuh dari BSK. Harapannya pelaksanaan kegiatan diskusi strategi kebijakan tahun ini berjalan baik sesuai panduan dari BSK,"ujarnya.

foto utama giat BSK

Perwakilan BSK Hukum dan HAM, Sabrina Nadilla menyampaikan kegiatan ini sebenarnya merupakan penyempurnaan dari kegiatan analisis dan pemberian rekomendasi strategi kebijakan di bidang hukum dan HAM tahun 2023. Adapun dari kegiatan tersebut terdapat poin yang menjadi perhatian BSK Hukum dan HAM yakni adanya kesenjangan nilai antar Kantor Wilayah, meskipun Kanwil NTT termasuk yang mendapatkan nilai tinggi.

"Dari hasil evaluasi kegiatan tahun lalu, BSK Hukum dan HAM menyusun pedoman untuk mempermudah Kantor Wilayah dalam melakukan kegiatan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan. Kedua, upaya yang dipilih BSK untuk membiasakan kegiatan analisis implementasi dan evaluasi kebijakan di wilayah,"ujarnya.

Lebih lanjut, Sabrina menjelaskan jenis kegiatan analisis kebijakan di wilayah yang dapat dipilih yakni Analisis Strategi Implementasi Kebijakan dan Analisis Evaluasi Dampak Kebijakan.

Untuk analisis strategi ini ditujukan untuk menyusun strategi implementasi permenkumham di wilayah yang keluarannya berupa rekomendasi yang disampaikan ke Kantor Wilayah dan/atau BSK Hukum dan HAM. Sedangkan, analisis evaluasi ditujukan untuk menilai kinerja sebuah permenkumham di wilayah yang outputnya berupa rekomendasi yang disampaikan kepada unit pemrakarsa kebijakan melalui BSK Hukum dan HAM.

"Tim Penyusun Analisis Kebijakan di Wilayah hanya memilih satu di antara Analisis Implementasi atau Analisis Evaluasi Kebijakan untuk dikerjakan dalam tahun berjalan,"ujarnya.

foto bidang ham

Sabrina menambahkan, Tim Penyusun Analisis Kebijakan di Wilayah wajib memperhatikan timeline dan deadline pengerjaan yang telah ditetapkan dalam pedoman yang dikeluarkan BSK Hukum dan HAM.

Tim Penyusun Analisis Kebijakan di Wilayah bukan hanya dari bidang HAM, namun melibatkan bidang atau divisi lain. Hal ini dapat mendukung penentuan permenkumham sebagai objek yang akan dilakukan analisis strategi maupun evaluasi dalam penerapannya di masyarakat.

"Salah satu tujuan kami untuk mendorong adanya kolaborasi lintas bidang maupun divisi,"ucapnya.

foto bidang ham blkng

Sebelum menutup kegiatan, Sabrina menyarankan Tim Penyusun Analisis Kebijakan di Wilayah agar berkoordinasi dengan Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM dalam menentukan permenkumham sebagai objek yang akan dilakukan analisis.


Cetak   E-mail