Kunjungi 4 UPT di Kota Kupang, Sahli Bidang Sosial Apresiasi Layanan Kesehatan Bagi WBP

edited

Kupang - Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM RI, Kosmas Harefa melakukan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kupang, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kupang, Senin (01/05/2024).

Saat berkunjung, Staf Ahli Bidang Sosial, Kosmas didampingi Kepala Kantor Wilayah, Marciana Dominika Jone, Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian dan Kepala UPT se Kota Kupang.

Saat berada dalam Blok dan Kamar Hunian, Kosmas menanyakan kondisi para WBP menyampaikan arahan kepada seluruh Warga Binaan. Ia menyampaikan kepada seluruh WBP untuk tetap menjaga kesehatan dan menjaga perilaku selama menjalani masa pembinaan selama menjalani masa tahanan sehingga nantinya bisa mendapatkan pengurangan masa hukuman dalam hal ini remisi umum maupun remisi khusus hari raya keagamaan.

5b86c115767d2b495c158d1b4723024401703287

“Ikutilah program pembinaan dengan baik sehingga ketika keluar dari sini dapat menjadi pribadi yang lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.

Selain itu ia juga mengunjungi Klinik Lapas. Ia mengapresiasi atas layanan kesehatan yang diberikan. Menurutnya layanan tersebut wajib diberikan sebab hal itu merupakan hak yang harus dipenuhi Lapas / Rutan bagi WBP. Ia juga bertemu dengan WBP yang sedang menjalani perawatan dan menanyakan kondisi WBP tersebut.

“Jangan khawatirkan apapun, persiapkan diri dan tanamkan dalam pikiran anda agar ketika keluar dari sini anda tidak akan masuk kembali,” ujarnya.

b293eef32c30b74b980b2cfbdc18bf552887cf5f

b9dc1ac3517131f8bce555cb9a6cd913ee44459f

WhatsApp Image 2024 05 02 at 12.41.55 8e2a1d07


Cetak   E-mail