Manfaatkan Momentum Bazar UMKM Peringatan May Day di Kabupaten Sikka, Kanwil Kemenkumham NTT Laksanakan Pengamatan Potensi Pelanggaran KI

WhatsApp Image 2024 05 02 at 08.25.20

Maumere - Sebagai upaya pencegahan pelanggaran kekayaan intelektual, Tim Kanwil Kemenkumham NTT yang dipimpin Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Mohamad Rustam melaksanakan pengamatan wilayah terhadap potensi pelanggaran kekayaan intelektual di Kabupaten Sikka, Selasa, (30/4/2024).

WhatsApp Image 2024 05 02 at 08.25.21

Kegiatan pengamatan ini dilakukan pada saat pelaksanaan Bazar UMKM yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Sikka dalam Peringatan Hari Buruh atau May Day.

Bazar May Day diikuti oleh Puluhan pelaku UMKM di Kabupaten Sikka bertempat di lapangan Kota Baru, Maumere.

Tim Kanwil Kemenkumham NTT melakukan pengamatan pada beberapa Stand UMKM yang berpartisipasi dalam Kegiatan ini. Dalam pengamatan, dijumpai beberapa produk yang dijual namun belum didaftarkan mereknya sehingga Tim memberikan penjelasan terkait manfaat penggunaan dan pendaftaran merek dagang yang berguna sebagai identitas produk dan juga sebagai dasar untuk mencegah orang lain menggunakan merek yang sama.

WhatsApp Image 2024 05 02 at 08.25.22

Mohamad Rustam Selaku Ketua Tim. mengungkapkan Kegiatan Pengamatan Potensi Pelanggaran KI merupakan  upaya preventif untuk mencegah dan memutus mata rantai pelanggaran Kekayaan Intelektual (KI) yang berpotensi terjadi dalam dunia usaha.

“Selain melakukan pengamatan pelanggaran kami juga  mengedukasi sejumlah  UMKM yang hadir  dalam acara Bazar ini, tentang konsep perlindungan merek dan manfaat perlindungan merek bagi usaha yang digeluti oleh UMKM yang ada,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 05 02 at 08.25.19


Cetak   E-mail