Dorong Kinerja Berdampak, Marciana Minta Jajaran Pemasyarakatan Beri Pelayanan Berkualitas Tanpa Adanya Komplain Masyarakat

DSC 8145

Kupang - Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone memberikan arahan tugas kepada para Kepala UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian se-NTT, Senin (29/4/2024). Kegiatan yang berlangsung secara virtual di Ruang Multi Fungsi turut diikuti Kepala Divisi Administrasi, Rakhmat Renaldy, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Jonson Siagian, serta Kepala Bagian Program dan Humas, Yohanis Bely.

Marciana menekankan sejumlah hal berkaitan dengan pelaksanaan program dan rencana kerja pada semester I atau B06, optimalisasi penggunaan anggaran dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), dukungan terhadap Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), implementasi tema Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yakni “Pemasyarakatan PASTI Berdampak”, serta persiapan pembentukan Desa Binaan Imigrasi.

“Lihat kembali program kerja dan rencana kerja sesuai kalender kerja yang sudah disusun. Jangan sampai ada program kerja pada periode B06 yang tidak dilaksanakan tepat waktu,” ujarnya.

WhatsApp Image 2024 04 29 at 15.08.07

Marciana meminta para Kepala UPT juga mengoptimalisasi penggunaan anggaran yang telah dialokasikan dalam APBN dengan baik sesuai peruntukannya. Penggunaan anggaran harus jelas dan terukur, dibuktikan melalui pertanggungjawaban keuangan yang baik dan benar. Terkait Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM, Marciana mengingatkan seluruh UPT agar tidak pasif. Data dukung yang disiapkan harus berkualitas dan memang sudah terimplementasi pada UPT masing-masing. Aura WBK/WBBM juga harus sudah terlihat dari pintu masuk kantor, seperti memasang Maklumat Pelayanan dan jenis-jenis layanan pada UPT.

“Tahun ini, Kanwil benar-benar selektif memilih UPT yang diusulkan meraih predikat WBK dan WBBM. UPT yang diusulkan adalah UPT yang memang sudah mempersiapkan diri dengan baik,” jelasnya.

Khusus bagi jajaran UPT Pemasyarakatan, Marciana mendorong agar secara signifikan mengimplementasikan kinerja “Pemasyarakatan PASTI Berdampak” yang menjadi tema HBP ke-60. Antara lain ditunjukkan melalui pelayanan publik yang berkualitas tanpa adanya komplain dari masyarakat dan tidak ada pungutan liar. Jajaran Pemasyarakatan juga harus menginformasikan layanan yang ada seperti Layanan Cuti Bersyarat dan Pembebasan Bersyarat agar bisa diakses dan diketahui warga binaan, menyediakan bahan makanan (bama) berkualitas, serta memberikan akses pelayanan bantuan hukum melalui Posbankum di Lapas/Rutan bekerjasama dengan organisasi bantuan hukum terakreditasi.

DSC 8210

DSC 8225

“Pemberian bantuan hukum bagi warga binaan merupakan salah satu hak untuk mendapatkan rasa keadilan. UPT menyiapkan sarana prasarana berupa ruangan untuk konsultasi,” terangnya.

Sementara bagi jajaran UPT Keimigrasian, Marciana menyampaikan agar mempersiapkan desa binaan Imigrasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Desa binaan Imigrasi bisa dikolaborasikan dengan Desa Sadar Hukum yang sudah memiliki SK Kepala Daerah. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Imigrasi yang ikut mendukung Peringatan HBP ke-60 serta melakukan transfer BMN kepada UPT Pemasyarakatan.

Usai mendengarkan arahan Kakanwil, para Kepala UPT selanjutnya mendapatkan penguatan dari Kepala Divisi Administrasi dan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Diantaranya terkait target serapan anggaran triwulanan, kedisiplinan melaksanakan kegiatan sesuai Rencana Penarikan Dana, penyelesaian pengadaan barang/jasa, reviu DIPA secara periodik, serta peningkatan pengawasan dan pengendalian internal. (Humas/rin)


Cetak   E-mail