Tingkatkan Kualitas Substansi dan Pemahaman SDM, Kanwil NTT Gelar Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas

WhatsApp_Image_2024-04-29_at_15.05.54_674b50c3.jpg

Kupang – Kanwil Kemenkumham NTT melalui Subbag HRBTI melaksanakan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas secara hybrid yang terpusat dari dari Aula Kanwil, Senin (29/4). Mewakili Kakanwil Marciana Dominika Jone, kegiatan yang dibuka Kadiv Administrasi, Rakhmat Renaldy ini, menghadirkan Narasumber Sub Koordinator Bidang RB Biro Perencanaan Setjen, Andhika Galih Ciptadi.

”Kegiatan ini kami laksanakan sebagai bagian dari upaya Kanwil selain sebagai Satker, juga sebagai Pembina di wilayah dalam meningkatkan kapasitas dan pemahaman SDM secara menyeluruh dalam pelaksanaan Pembangunan Zona Integritas untuk meraih predikat WBK dan WBBM,” ujar Renaldy.

Pada tahun 2024, disampaikan Renaldy bahwa Kanwil NTT telah melakukan pengusulan satker untuk kontestasi WBK dilanjutkan dengan Penilaian oleh masing-masing Unit Pembina Eselon I, yakni LPKA Kupang, LPT Waikabubak, Lapas Ende, Lapas Kalabahi, Lapas Ba’a, Rutan Larantuka, Rupbasan Kupang, Bapas Kupang, Kanim Atambua, dan Rudenim Kupang. Sementara 2 satker yang maju dalam kontestasi WBBM yakni Lapas Kupang dan Lapas Perempuan Kupang nantinya akan dievaluasi langsung oleh Unit Pembina Eselon I.

WhatsApp_Image_2024-04-29_at_16.08.22_a41e6433.jpg

WhatsApp_Image_2024-04-29_at_16.08.22_199086f6.jpg

Dalam kesempatan tersebut, Renaldy juga menyampaikan sejumlah catatan penting terhadap hasil evaluasi yang dilakukan Kanwil terhadap 26 Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kemenkumham NTT atas pemenuhan data dukung RKT RB dan LKE ZI periode B03 tahun 2024. Beberapa diantaranya ketepatan waktu dalam pengunggahan data dukung pada aplikasi E-RB; dokumen yang diunggah belum sesuai tata naskah dinas; banyak dokumen yang hanya sekedar hasil copy paste; dan tidak melakukan tindak lanjut atas hasil evaluasi.

Sementara itu, Narasumber dalam materinya, mengatakan dalam hal penilaian untuk pengusulan WBK dan WBBM, akan dilakukan secara berjenjang mulai dari penilaian pendahuluan yang dilakukan oleh Pimti Pratama di tingkat wilayah hingga penilaian pendahuluan pada Pimti Madya di Unit Eselon I Pembina.

“Karena penilaian dilakukan berjenjang, usulan satker dari wilayah tidak dalam bentuk persentase, namun dilakukan penilaian berkualitas. Pimpinan Unit Eselon I dan Kakanwil berfungsi untuk memastikan agar penilaian dilakukan secara obyektif guna mencari kualitas terhadap satker yang diusulkan,” papar Andhika.

WhatsApp_Image_2024-04-29_at_16.08.22_3a204747.jpg

Andhika juga mengimbau kepada seluruh jajaran di Kemenkumham NTT agar terus berupaya membangun inovasi dengan memperhatikan kebutuhan stakeholder, keterkaitannya dalam meningkatkan capaian kinerja, serta membantu penguatan sistem pengawasan internal guna meminimalisir adanya risiko integritas di unit kerja masing-masing. Selain itu, penting juga memastikan seluruh pegawai satker yang telah diusulkan memahami substansi serta dampak dari Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM untuk peningkatan integritas maupun kinerja unit kerja.

“Ciptakan inovasi yang dapat menunjukan peran Satker dalam memberikan pelayanan publik yang bermanfaat dan berdampak bagi masyarakat, serta sosialisasi secara masif baik langsung maupun lewat media sosial, website, dan sebagainya,” pungkas Andhika.

Turut hadir langsung dalam kegiatan ini Kadiv Pemasyarakatan, Maliki, Kadiv Keimigrasian, I. Ismoyo, dan Kadiv Yankumham, Jonson Siagian. Kegiatan ini diikuti oleh pejabat di lingkungan Kanwil, Kepala UPT se-NTT bersama jajaran baik secara luring maupun daring, serta ASN Kanwil NTT yang masuk dalam Tim Kerja Pembangunan ZI. (humas/fka)

WhatsApp_Image_2024-04-29_at_16.08.22_40a93827.jpg

WhatsApp_Image_2024-04-29_at_15.05.59_1fdc737e.jpg


Cetak   E-mail