Hari Ulang Tahun KI Sedunia, Kanwil Kemenkumham NTT Ciptakan Generasi yang Sadar dan Menghargai KI di SMKN 5 Kupang

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.42.56 ad790bf8

Kupang - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kekayaan Intelektual Sedunia, 34 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di seluruh Indonesia melaksanakan RuKI Goes To School secara serentak pada pukul 08.00 waktu setempat, Jumat (26/4/2024). Di wilayah NTT, kegiatan ini berlangsung di SMKN 5 Kota Kupang.

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT Marciana Dominika Jone, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Stefanus Lesu, menjelaskan kegiatan yang melibatkan SMKN 5 Kota Kupang ini merupakan salah satu cara mengedukasi Kekayaan Intelektual sejak dini kepada para penerus bangsa. Menurutnya, ada banyak manfaat yang bisa dirasakan melalui kegiatan RuKI Goes To School.

“Kegiatan ini membantu mengembangkan rasa hormat serta menciptakan generasi yang sadar dan menghargai kekayaan intelektual. Tujuannya tentu untuk hasil jangka panjang yakni kebangkitan ekonomi negara,” ujar Stef.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.42.56 16cca39e

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.42.56 8e74807c

Stefanus menambahkan, proses menumbuhkan rasa penghargaan atas hasil karya orang lain akan lebih mudah dilakukan sejak masih belia dibandingkan dengan merubah mindset masyarakat yang salah dari akarnya.

Kepala SMKN 5 Kota Kupang, Safirah Cornelia Abineno, dalam kesempatan yang sama menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kanwil Kemenkumham NTT karena telah melaksanakan program RuKI Goes To School. Menurutnya, kegiatan ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan tentang kekayaan intelektual yang sama sekali belum diketahui oleh para siswa/siswi.

"Kegiatan ini juga membantu mengembangkan keterampilan kreatif. Anak-anak dapat merasa terinspirasi oleh karya-karya orang lain, dan ini dapat menjadi dorongan bagi mereka untuk mengeksplorasi dan mengembangkan bakat mereka sendiri untuk menghasilkan karya maupun produk KI," ucap Safira.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.42.56 42b346da

Kegiatan RuKI Goes To School melibatkan 2 orang Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) yakni Cornelia Radho dan Bryan Jati dan diikuti oleh 50 orang perwakilan siswa-siswi SMKN 5 Kota Kupang.

Dalam materinya, RuKI, Cornelia Radho menjelaskan tentang Hak Cipta yang didalamnya terdiri dari pengertian hak cipta, 2 Hak Eksklusif, apa saja yang menjadi hak eksklusif, berapa lama hak cipta dilindungi, bagaimana menggunakan karya orang lain, serta menjelaskan tentang pengertian merek, dan pentingnya mendaftarkan merek. Sedangkan RuKI, Bryan Jati memaparkan materi tentang Desain Industri dan Paten.

Sebagai penutup, kegiatan diakhiri dengan diskusi yang disambut dengan antusias dari siswa-siswi karena disertai dengan pembagian hadiah kepada siswa-siswi yang dapat menjawab pertanyaan dari RuKI.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.42.57 08a515c1


Cetak   E-mail