Verifikasi SPAK dan SPKP di Rutan Kupang, Kanwil Kemenkumham NTT lakukan Monitor pada pengguna Responden

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.04.31 073fc0e4

Kupang - Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Lapangan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPKP) di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB, Kamis (25/042024).

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Tim yang terdiri dari Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng, Kepala Subbidang P3 Hukum dan HAM, Novebriani S. Sarah dan Pelaksana Bidang HAM, melakukan Verifikasi data lapangan dengan tujuan untuk melakukan pemetaan responden penggunaa layanan yang ada pada Rutan  Kupang.

Kedatangan Tim Kantor Wilayah di sambut oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Daniel P. Carlo Barbier dan Kasubsi Pengelolaan Lahasani Lakarimu, Kemudian Tim menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan.

Dalam kesempatan tersebut Mustafa menyampaikan pada saat melakukan pengisian survei internal harus menggunakan data selular dan juga dilakukan pada saat jam kantor agar survei yang di isi bisa terbaca di Aplikasi, dan Survei ini dilakukan setiap Bulan dan wajib melakukan pelaporan hasil survei per triwulan ke Kantor Wilayah.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.04.31 36c8d675

"Operator survei supaya secara rutin terus melakukan monitor dan memperbaharui perkembangan jumlah responden yang telah melakukan survei sebelum batas akhir ditutupnya survei dengan melihat perbandingan jumlah responden', pungkas Mustafa.

Novebriani juga menyampaikan bahwa perlu dilakukan pembaharuan QR Code Survei agar para pengguna layananan baik itu keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan maupun stakeholder terkait dapat melakukan pengisian survei dan dalam melakukan survei tidak bisa dilakukan dengan paksaan sehingga perlu strategi dari masing masing satuan kerja untuk merayu pengguna layanan agar mau melakukan survei.

Pada kesempatan itu Novebriani S.Sarah menjelaskan bahwa Satuan Kerja wajib mendata pengguna layanan berdasarkan jenis layanan yang diterima karena dari data tersebut akan menjadi acuan dalam penentuan jumlah responden yang ideal sesuai dengan PermenPAN-RB Nomor 14 tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Publik.

Kasubsi Pelayanan Tahanan, Daniel P. Carlo Barbier juga menambahkan bahwa memang pelaksanaan survei dari bulan januari sampai maret belum adanya pengontrolan dari atasan langsung yang mengakibatkan jumlah survei tidak sebanding dengan jumlah pegawai, namun dalam bulan april ini setiap pejabat sudah melakukan pengontrolan sehingga jumlah survei internal sudah sebanding dengan jumlah pegawai.

“Dalam pelaksanaan pemberi pelayanan pada Rutan Kupang memiliki jumlah yang banyak dikarenakan ada beberapa orang yang sama melakukan layanan yang sama berulang kali contohnya pelaksanaan layanan Kunjungan yang bisa dilakukan berulangkali dalam satu bulan, oleh karena itu Rutan Kupang akan terus menerus melakukan perbaikan pelayanan public  terutama untuk penyediaan sarana dan prasarana mulai dari pintu depan hingga dalam blok.” ujar Carlo.

Selanjutnya Tim Kanwil melakukan pengecekan terhadap Buku layanan kunjungan yang terdapt di Portir.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 17.04.31 8a7c997d


Cetak   E-mail