Dalam Rangka Peroleh Data Informasi Riil dan Akurat Terkait Kepuasan Masyarakat, Kanwil NTT Verifikasi Data Lapangan SPAK-SPKP

WhatsApp Image 2024 04 26 at 16.43.20 b7c42094

Kanwil Kemenkumham NTT melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Lapangan hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kepuasan Masyarakat (SPKP) pada Aplikasi 3AS di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang. Tim yang melaksanakan Verifikasi Lapangan yakni Analis Hukum Ahli Madya, Dientje Bule Logo bersama Pelaksana pada Bidang HAM, Ririn Bire, dan Analis Data Keimigrasian, Yoakim Hendrikus Horang.

Tim Kanwil disambut oleh Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Reza Fatahillah, yang didampingi oleh Ka.Subsi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Pascoela Brites, Ka.Subsi Status Keimigrasian, Milan Moeda, Ka.Subsi Pelayanan Dokumen Perjalanan Keimigrasian, Abdul Djainadi, serta operator Aplikasi 3AS, Habel Djami.

Analis Hukum Madya, Dientje Buelogo selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa kedatangan Tim pada Kantor Imigrasi Kupang adalah untuk memperoleh data dan informasi yang riil dan akurat terkait tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang telah diberikan, serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi Kanim Kupang pada saat mengajak pengunjung untuk mengisi survei kualitas pelayanan.

Pada kesempatannya, Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian mengatakan bahwa Kanim Kupang telah melaksanakan pengisian survei, baik survei internal maupun eksternal dengan nilai Sangat Baik, namun masih ada kendala yang dihadapi.

“Kantor Imigrasi Kupang masih sangat perlu melakukan perbaikan dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam sarana prasarana. Untuk saat ini, sistem pada Kantor Imigrasi Kupang sudah terhubung dengan pusat sehingga banyak lahir terobosan luar biasa yang memiliki dampak penyerapan PNBP yang meningkat dua kali lipat”. Ujar Reza dalam menyambut kedatangan Tim Kantor Wilayah.

Menanggapi hal tersebut, Analis Hukum Madya, Dientje Buelogo selaku Ketua Tim menyampaikan bahwa jika adanya peningkatan pelayanan dalam PNBP diharapkan bisa berdampak dalam peningkatan sarana prasana, karena jika PNBP naik berarti kualitas pelayanan juga harus ditingkatkan.

“Kanim Kupang perlu melakukan strategi dalam mengarahkan pengguna layanan untuk mengisi survei. Arahan untuk mengisi survei bukan saja menjadi tugas Duta Layanan tetapi semua pegawai yang memberikan pelayanan dapat mengarahkan pengguna layanan untuk mengisi survei dan kemudian saran yang diisi melalui survei tersebut dapat menjadi bahan evaluasi dan selanjutnya ditindaklanjuti,”imbuhnya.

Ka. Subsi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Pascoela Brites, juga menyampaikan bahwa Kantor Imigrasi Kupang masih terdapat kendala dalam melakukan pengisian survei yakni masih kurangnya sarana prasarana pendukung seperti belum tersedianya tempat khusus yang nyaman untuk pengguna layanan dalam mengisi survei, serta perangkat komputer yang masih kurang karena jumlah pengguna layananan yang banyak setiap harinya.

Selanjutnya, Tim Kanwil juga melihat tempat Pelayanan Pembuatan dan Pengambilan Paspor, dimana belum terdapat banner ataupun spanduk yang memuat QR Code maupun link untuk mengisi survei sehingga dihimbau agar membuat banner atau spanduk tersebut agar dapat memudahkan pengguna layanan untuk melihat sekaligus mengakses pengisian survei.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 16.43.19 8bc86f52

WhatsApp Image 2024 04 26 at 16.43.19 d7c5fb91

WhatsApp Image 2024 04 26 at 16.43.20 d6e38e69


Cetak   E-mail