Gelar Verifikasi Data Lapangan, Tim Kanwil Kemenkumham NTT Minta Jajaran Rudenim Kupang Perluas Pengguna Layanan dalam Pengisian Survei SPAK-SPKP

IMG 20240424 WA0010

Kupang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur melalui Bidang HAM melaksanakan kegiatan Verifikasi Data Lapangan Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang, Rabu 24 April 2024. 

Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone, Tim Verifikasi Data Lapangan yang terdiri dari Kepala Subbidang P3 Hukum dan HAM, Novebriani S. Sarah didampingi Analis Data Keimigrasian, Yoakim Hendrikus L. B. Horang dan Pelaksana pada Bidang HAM, Andryan C. Tafetin melakukan Verifikasi Data Lapangan dengan tujuan untuk melakukan pemetaan responden pengguna layanan yang ada di Rudenim Kupang. 

Dalam kesempatan ini, Tim Kanwil disambut langsung oleh Kepala Rudenim Kupang, Ma’mum di ruangannya bersama Kasubag TU, Matias Horo. 

“Dalam pemenuhan data Survei SPAK dan SPKP memerlukan strategi dari masing - masing kantor,” ujar Ma’mum menanggapi keberhasilan Rudenim dalam menjaga kestabilan jumlah responden.

IMG 20240424 WA0011

IMG 20240424 WA0012

Kegiatan dilanjutkan dengan melakukan wawancara terhadap Operator SPAK dan SPKP, Deni. Menurut Deni, pengisian Survei SPAK dan SPKP bisa membantu petugas dalam mengetahui keluhan yang dialami para pengungsi. Seperti salah satunya yaitu tidak ada biaya transportasi untuk melakukan registrasi data pengungsi di kantor Rudenim sehingga bisa dilakukan tindak lanjut dengan petugas turun langsung ke lapangan untuk melakukan registrasi data pengungsi. Namun, terdapat beberapa kendala yang dialami dalam pengisian survei di Rudenim Kupang. Antara lain, pengguna layanan tidak memiliki HP Android dan tidak memiliki paket data.

“Kendala lainnya, pengguna layanan yaitu pengungsi tidak berada di Rudenim sehingga tidak bisa menggunakan PC (komputer),” imbuhnya. 

Sementara itu, Novebriani mengatakan pengisian survei tidak hanya terbatas pada pengungsi maupun keluarga deteni. Namun dapat pula melibatkan pengguna layanan yang memperoleh informasi terkait Rudenim seperti peserta sosialisasi. 

“Selain itu, juga perlu dilakukan pembaharuan QR Code survei agar para pengguna layanan yang datang dapat melakukan survei,” ujarnya.

IMG 20240424 WA0013

 


Cetak   E-mail