Wujudkan Data Pegawai Kemenkumham yang Mutakhir, Reza: Butuh Peran Aktif ASN dan Pengelola Kepegawaian

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_15.14.10_6ce87c62.jpg

Kupang – Biro Sumber Daya Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM menggelar Rapat Evaluasi Kepegawaian dan Tata Kelola Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kemenkumham secara hybrid, Rabu (24/4/2024). Jajaran Kanwil NTT yang diwakili oleh para Analis SDM turut mengikuti secara virtual.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Kabag Perencanaan SDM dan TU Biro SDM Setjen, Reza Aditiyas Ananda. Sejumlah catatan penting diangkat Reza sebagai bahan evaluasi tugas dan fungsi para Pengelola Kepegawaian baik di tingkat Kanwil maupun UPT.

”Biro SDM dianggap menunda atau mempersulit proses layanan kepegawaian. Saya harap mind set seperti ini tolong diubah,” ujarnya.

Disampaikan Reza, beberapa layanan kepegawaian seperti kepangkatan, pensiun, pencantuman gelar, kelas jabatan, dan pengangkatan jabatan fungsional acapkali dianggap sulit atau mengalami keterlambatan dalam pengurusannya oleh Biro SDM. Namun saat ditelusuri, hal tersebut tidak akan terjadi ketika para pengelola Simpeg dan setiap ASN Kemenkumham rutin dalam melakukan updating data sesuai kewenangan hak akses yang diberikan.

“Yang perlu menjadi atensi, ketika ada kesalahan dari awal ataupun keterlambatan dalam proses pengusulan, itu menjadi tanggung jawab Pengelola Kepegawaian. Karenanya penting agar seluruh proses dilakukan verifikasi, validasi, dan Analisa secara teliti,” tegas Reza.

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_16.02.57_8aae735a.jpg

Reza menyebutkan, dalam pengelolaan Simpeg masih banyak hal yang ditemukan sebagai masalah. Diantaranya SDM yang tidak kompeten, Sarpras tidak mendukung, Pegawai dengan sengaja menunda pindah data jabatan terutama yang turun grade, hingga terdapat unit yang mengedit data rekap tunker sehingga berbeda dengan data yang terdapat di Simpeg.

”Sangat diperlukan peran aktif seluruh ASN dan Pengelola Kepegawaian dalam mewujudkan data pegawai Kemenkumham yang mutakhir,” pintanya.

Pentingnya pemutakhiran data, Reza mengatakan saat ini Simpeg bukan lagi sekedar database, tetapi sudah menggantikan beberapa layanan kepegawaian. Seluruh administrasi kepegawaian mengacu pada data yang terdapat di Simpeg Kumham dan SIASN BKN, sehingga apabila terdapat ketidaksesuaian data dengan keadaan yang faktual, maka akan menghambat proses administrasi pegawai itu sendiri.

Selain itu, Reza juga menyampaikan bahwa saat ini Biro SDM sedang melakukan transformasi/pembaharuan Simpeg nol rupiah atau tanpa anggaran negara dengan teknologi terkini yang dinamis yang juga sebagai bentuk tindak lanjut atas beberapa kendala yang ditemukan dalam penggunaannya.

Dalam kesempatan tersebut, Pejabat Penanda tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) Setjen, Wiji Handayani yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menjelaskan terkait persiapan pembayaran tunjangan kinerja pegawai melalui aplikasi Gaji, yang penting juga untuk diketahui para Pengelola Kepegawaian. (humas/fka)

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_16.02.48_aedbd09f.jpg

WhatsApp_Image_2024-04-24_at_16.02.45_00b92f6e.jpg


Cetak   E-mail