Tim Pora Kabupaten Alor Dibentuk

Kalabahi_Pengawasan orang asing adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk mengamati, mendatangi tempat-tempat yang menjadi konsentrasi keberadaan orang asing agar sedini mungkin dilakukan upaya pencegahan apabila terjadi suatu pelanggaran yang dilakukan orang asing di wilayah Indonesia.

Untuk melakukan kegiatan pengawasan orang asing ini maka Kantor Imigrasi (Kanim) Kupang melakukan Rapat Koordinasi dengan instansi terkait untuk membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kabupaten Alor di Kota Kalabahi (Rabu, 24/05/2017).

Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pora dilaksanakan di Hotel Pelangi Alor dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, Herfi Adli.

Menurut Herfi, pembentukan Tim Pora Alor baik sekali dilaksanakan karena sangat membantu tugas Kantor Imigrasi dalam mengawasi keberadaan prang asing di Kabupaten Alor.

Kabupaten Alor memiliki potensi wisata yang indah, seperti : Pantai Reklamasi, Baolang, Tuabang, Kawaka serta Pulau Kepa.

Selain itu, Kabupaten Alor juga memiliki Pos Lintas Batas dengan Republik Demokratik Timor Leste. Lalu lintas orang asing akan meningkat lagi dengan didukungnya kebijakan oemerintah di bidang pariwisata dengan membebaskan 169 negara dari kewajiban memiiki visa dengan tujuan wisata akan meningkatan angka wisatawan mancanegara untuk melakukan wisata di wilayah Indonesia.

Selanjutnya, Herfi menegaskan Tim Pora dibentuk dengan tujuan membangun sinergitas dengan instansi terkait untuk sedini mungkin mencegah terjadinya pelanggaran maupun kejahatan, seperti : perdagangan orang (human trafficking) dan narkoba di wilayah Kabupaten Alor.

Untuk membangun sinergitas, Sekretais Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Meisal dalam kesempatan ini mewakili Pemerintah Kabupaten Alor menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala Kantor Imigrasi yang terus giat melaksanakan tugas dan salah satu fungsinya yakni menjaga keamanan negara dengan membentuk Tim Pora.

"Pembentukan Tim Pora Kabupaten Alor sangat kami dukung karena Tim Pora ini akan menjaga keamanan negara, kestabilan politik, dan mencegah secara dini dampak negatif akibat keberadaan orang asing" tegas Meisal.

Tim Pora Kabupaten Alor terdiri dari unsur TNI, Kepolisian, Kejaksaan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, dan Kementerian Agama Kabupaten Alor.

(Kontributor : Pascoela de Brites)

IMG 20170525 WA0014

IMG 20170525 WA0013

IMG 20170525 WA0010

IMG 20170525 WA0012


Cetak   E-mail