Karutan Kefamenanu Terima Kunjungan Tim Monev Kanwil Kemenkumham NTT

 

Monev Kepegawaian

Kefa - Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yang diketuai oleh Ariyani D. Marambadjawa, bersama rombongan tiba di Rutan Kefamenanu, Selasa (22/05).

Dalam kunjungan tersebut, tim Monev Kanwil langsung diterima oleh Kepala Rutan Kefamenanu Untung C. Sidharto, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Dasweri Nappu dan Kasubsi Pengelolaan, Ispriwiyati.

Sebelum melaksanakan Monev, Tim melakukan sosialisasi singkat kepada operator sistem informasi manajemen kepegawaian (Simpeg), Rutan Kefamenanu di ruang Tata Usaha dan Kepegawaian terkait tata cara pengadministrasian absensi secara online yang dihubungkan langsung dari data finger print yang diekspor ke aplikasi Simpeg.

Tim Monev juga memberikan informasi bahwa hasil rekapitulasi absen yg diupload ke aplikasi simpeg akan berkaitan dengan penghitungan Tunjang Kinerja (Tunkir) yang akan diterima oleh masing-masing pegawai. Selain itu aplikasi tersebut juga berkaitan erat dengan implementasi laporan B06.

Untuk itu penerapan potongan tunkir  yang  berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No.22 Tahun 2014 harus dilaksanakan dan disosialisasikan ke seluruh pegawai.

"Tim monev melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan absensi masuk kerja pegawai yang mana absensi tersebut akan di ekspor ke aplikasi Simpeg sehingga akan memudahkan dalam perhitungan pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai dan juga laporan kinerjanya baik B03, B06 dan B12," ujar Aryani.(Kontributor:Ispriwiyati)

Monev Kepegawaian I


Cetak   E-mail