RUTAN RUTENG LAKSANAKAN UPACARA MEMPERINGATI HARI BAKTI PEMASYARAKATAN KE 60

WhatsApp Image 2024 04 27 at 13.11.48

Ruteng - Tanggal 27 April menjadi momentum besar bagi jajaran insan Pemasyarakatan seluruh Indonesia menyambut Hari bahagia pertambahan usia Pemasyarakatan yang ke-60 di tahun 2024. Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) yang ke-60 ini, Jajaran Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Ruteng melaksanakan Upacara untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan. Pada, Sabtu (27/04/2024).

Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan dengan tema "Pemasyarakatan PASTI berdampak" di ikuti oleh seluruh jajaran pejabat struktural, seluruh staf dan anggota regu pengamanan serta perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan menjadi puncak rangkaian kegiatan peringatan HBP ke-60 yang diselenggarakan bertempat di Lapangan upacara Rutan Kelas IIB Ruteng pada pukul 8:30 WITA sampai dengan selesai.

Pada kesempatan ini, Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Heri Sutriadi yang bertindak sebagai Pembina Upacara menyampaikan sambutan Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Beliau menyampaikan ucapan Hari Bakti Pemasyarakatan serta menyampaikan harapan agar selurun insan pemasyarakatan Rutan Ruteng Tetap menjadi insan Pemasyarakatan yang senantiasa berkinerja tinggi, menjaga integritas dan berbudaya anti korupsi, serta menyumbang berbagai prestasi seraya menghindarkan diri menjadi perilaku kurang terpuji.

WhatsApp Image 2024 04 27 at 13.11.48 1

"Berbagai permasalahan dan pencapaian yang silih berganti kian mendewasakan dan menguatkan institusi ini. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 dengan tema "Pemasyarakatan PASTI Berdampak." bukanlah kegiatan seremonial semata, tapi ini adalah bentuk komitmen kita untuk menjawab berbagai tantangan kedepan, selaras dengan arah dan tujuan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana," ucap Karutan Heri.

"Disisi lain dalam upaya memperkecil risiko terhadap peran besar Pemasyarakatan, laksanakan Deteksi dini pada semua aspek dan semua lini, sinergikan dengan stakeholder terkait, dan ambil tindakan tegas secara terukur dan sesegera mungkin untuk mengantisipasi atau meminimalisir hal-hal yang berpotensi menjadi hambatan dalam pelakasanaan tugas. Setiap langkah dan pengambilan keputusan kita selalu sandarkan pada prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan," Tambahnya.

"Oleh karena itu, pada kesempatan yang berbahagia ini, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada seluruh elemen masyarakat beserta instansi terkait, yang telah berpartisipasi mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan," Tutup Karutan Heri. Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan di Rutan Ruteng ditutup dengan acara syukuran HBP dan pemotongan kue ulang tahun serta foto bersama di Aula Rutan yang di ikuti oleh seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Ruteng.


Cetak   E-mail