Lapas Kupang Ikuti Upacara Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60

WhatsApp Image 2024 04 27 at 12.45.14

Kupang - Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang turut serta dalam upacara peringatan yang diadakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur (NTT). Upacara tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham NTT dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sekota Kupang, Sabtu (27/4).

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone, dalam sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang dibacakannya, beliau menekankan pentingnya pemasyarakatan sebagai usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, “Pemasyarakatan adalah segala bentuk usaha untuk mengembalikan para pelanggar hukum ke tengah-tengah masyarakat, maka dari itu kedudukannya bukanlah terpisah dari masyarakat itu sendiri. Dalam mewujudkan hal tersebut, kita tidak hanya berfokus kepada para pelanggar hukum saja, tetapi harus meluas sampai ke masyarakat untuk menciptakan ekosistem reintegrasi sosial," ujar Marciana.

WhatsApp Image 2024 04 27 at 12.54.47

Disamping itu, Kepala Lapas (Kalapas) Kupang, Badarudin, ditemui setelah selesai upacara, kepada Humas Lapas Kupang beliau menjelaskan dan menegaskan komitmen Lapas Kupang untuk menjadi bagian integral dari masyarakat dalam upaya reintegrasi sosial, "Kami di Lapas Kupang mengambil peran aktif dalam memastikan bahwa reintegrasi sosial menjadi fokus utama dalam proses pemasyarakatan. Kami berharap melalui kolaborasi yang kuat antara Lembaga Pemasyarakatan, stakeholder dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang mendukung bagi para Warga Binaan untuk kembali menjadi bagian produktif dari Masyarakat," ungkap Badarudin.

Beliau juga menambahkan bahwa ia berharap dengan peringatan HBP kali ini, Pemasyarakatan semakin jaya dan dapat lebih berdampak positif, “Harapannya dari peringatan HBP ke-60 ini adalah agar semangat kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan, pemerintah, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan. Dengan demikian, reintegrasi sosial dapat menjadi proses yang lebih efektif dan berkelanjutan, menghasilkan dampak positif yang nyata bagi WBP dan seluruh masyarakat, seperti tema besar HBP kali ini Pemasyarakatan Pasti Berdampak,” pungkasnya.(mm)


Cetak   E-mail