Usulkan 15 Orang Narapidana Untuk Asimilasi, Ketua Tim TPP : Mereka Sudah Melewati Proses Asesmen Yang Ketat

WhatsApp Image 2024 04 26 at 20.33.55

Larantuka – Rutan kelas IIB Larantuka, salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dibawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, kembali menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan Narapidana yang akan diasimilasikan di lingkungan Rutan Larantuka, Jumat (26/04/2024).

Dalam agenda sidang kali ini, sebanyak 15 orang Narapidana Rutan Larantuka telah diusulkan oleh Ketua dan anggota TPP untuk mengikuti program asimilasi.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 20.33.55 1

Asimilasi bagi Narapidana merupakan bentuk pembinaan dengan cara membaurkan para Narapidana dengan kehidupan masyarakat. Agar bisa mendapatkan program asimilasi tersebut tentunya para Narapidana harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah diatur antara lain, berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 9 (sembilan) bulan terakhir, aktif mengikuti program pembinaan dengan baik, telah menjalani (satu per dua) masa pidana, tidak terlibat perkara lain dan/atau tidak terdapat penundaan proses perkara lain, dan persyaratan dokumen-dokumen yang telah ditentukan.

Sidang TPP kali ini dipimpin langsung oleh ketua TPP, Usman Bidara Bethan, dan dihadiri oleh 9 orang anggota TPP yang berasal dari berbagai Sub Seksi (Subsi), baik dari Subsi Pelayanan Tahanan, Pengelolaan maupun Kesatuan Pengamanan.

WhatsApp Image 2024 04 26 at 20.34.14

Ketua TPP, Usman Bidara Bethan menyampaikan para narapidana yang diusulkan telah melewati proses asesmen. "Para Narapidana yang diusulkan ini tentunya telah memenuhi persyaratan baik substantif dan administratif, selain itu mereka juga sudah melewati proses asesmen yang ketat dari tim TPP," ungkap Usman.

Hasil dari sidang TPP tersebut akan diserahkan kepada Kepala Rutan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan Narapidana yang akan menjalani program asimilasi.


Cetak   E-mail