Enam WBP Ikut Litmas Awal Sebagai Bahan Pertimbangan Pola Pembinaan di Lapas Atambua

WhatsApp_Image_2024-04-25_at_14.47.30_b267b641.jpg

Atambua_InfoPas - 6 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Atambua menerima penilitian kemasyarakatan (litmas) yang dilaksanakan oleh Petugas Kemasyarakatan (PK) Balai Pemasyarakatan (Bapas) bertempat di Lapas Atambua, Kamis (25/4/2024) pukul 11.00 WITA.

Kepala Sub Seksi Registrasi, Yohanes Aluman mengatakan pelaksanaan litmas awal oleh PK Bapas yakni, Nurcahyo Hartarto, Renhard Killok, dan Ishak Layang kepada WBP yaith bagian dari tahapan awal dari Pola Bisnis Pemasyarakatan yaitu pada saat warga binaan menjalani pembinaan dari 0 sampai dengan 1/3 pidana.

Hal ini juga ditegaskan oleh PK Bapas, Renhard Killok bahwa apabila Lapas/Rutan tidak memiliki Litmas awal, maka pola pembinaan yang didapat WBP itu amburadul dan tidak bermanfaat bagi WBP.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengumpulkan data WBP yang selanjutnya digunakan sebagai bahan pertimbangan/ rekomendasi dalam pemenuhan hak-hak WBP, dimana apabila WBP memenuhi syarat dapat diusulkan untuk program integrasi.

Selanjutnya, PK juga melakukan pengambilan data penjamin untuk melengkapi Litmas Awal yang diajukan oleh Bapas Kupang terhadap enam orang WBP Lapas Atambua.

WhatsApp_Image_2024-04-25_at_14.47.30_21f097a8.jpg

WhatsApp_Image_2024-04-25_at_14.47.31_22541923.jpg


Cetak   E-mail