Kupang - Dalam rangka pemenuhan Hak-hak Deteni sebagaimana yang sudah diatur dan diumumkan kepada para Deteni, Seksi Perawatan dan Kesehatan Rumah Detensi Imigrasi Kupang membagikan kebutuhan dasar bagi Deteni berupa Kasur, bantal dan perlengkapan mandi seperti pasta gigi, sikat gigi, sabun, shampo, dan detergen, Rabu (04/09/2024).
Kegiatan berlangsung di Klinik Rumah Detensi Imigrasi Kupang dengan deteni sebanyak 52 orang yang berasal dari 4 Negara yakni Bangladesh,Myanmar,Cina,India menerima paket bingkisan kebutuhan dasar tersebut.
Dengan diawasi oleh petugas penjagaan, pembagian kebutuhan dasar bagi Deteni berjalan dengan tertib dan lancar.
Pada kesempatan ini, Kepala Seksi Perawatan dan Kesehatan Indahwati yang terlihat memantau langsung menyampaikan kepada seluruh Deteni untuk menaati peraturan yang berlaku, hak dan kewajiban Deteni, larangan serta himbauan yang berlaku dan telah diketahui oleh Deteni. “kebutuhan ini menjadi Hak bagi para deteni terutama yang baru masuk di Rumah Detensi Imigrasi”,Ungkap Indahwati. Kebutuhan yang dibagikan merupakan kebutuhan dasar yang sudah disesuaikan dengan kebutuhan deteni serta standar pelayanan yang berlaku. Kebutuhan ini kiranya dapat memberikan hak hak dasar bagi deteni dalam menjalani waktu selama berada di Rumah Detensi Imigrasi Kupang.