KUPANG – Selasa (20/08/2024), bertempat di Ruang Kerja masing-masing, seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang yang terdiri dari Anggota Kelompok Kerja VI (Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik), Operator Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), beserta seluruh Duta Layanan mengikuti kegiatan Pembukaan Pelatihan Bahasa Isyarat Metode Pembelajaran Klasikal Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan yang selenggarakan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Jawa Tengah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan Pegawai dalam berkomunikasi dengan menggunakan bahasa isyarat sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih inklusif kepada masyarakat terutama bagi yang memiliki keterbatasan dalam pendengaran.
Mewakili Badan Peningkatan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Rinto Gunawan Sitorus selaku Kepala Badiklat Hukum dan HAM Jateng membuka kegiatan pelatihan tersebut, dan dalam sambutannya beliau menyampaikan besar harapannya melalui pelatihan ini agar dapat meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat tanpa terkecuali termasuk kepada mereka yang membutuhkan komunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Pada kesempatan lain, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan dukungan dan dorongan kepada para pegawai yang mengikuti kegiatan pelatihan ini agar dapat meningkatkan potensi dalam berbahasa isyarat meskipun masih sebagai pemula.
“Saya berharap para pegawai Lapas Perempuan yang mengikuti pelatihan ini agar dapat mengikutinya dengan sungguh-sungguh. Meskipun pelatihan ini baru pertama kali diadakan, namun diharapkan dapat sedikit meningkatkan pengetahuan dan kemampuan para pegawai dalam berkomunikasi dengan bahasa isyarat,” tutur Dewi.
Lebih lanjut, dengan mengikuti kegiatan ini Dewi menyampaikan komitmennya dalam mewujudkan pelayanan publik berkualitas yang ramah HAM bagi seluruh masyarakat terutama bagi mereka yang berkebutuhan khusus di Lapas Perempuan Kupang yang merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis dilingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur di bawah kepemimpinan Marciana D. Jone.
Kontributor : Humas Lapas Perempuan Kupang