KUPANG – Dalam rangka meningkatkan kualitas Data Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (SPA) Klinik, Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Kupang menerima kunjungan dari Dinas Kesehatan Kota Kupang, Selasa (13/11/2024)
Dalam kunjungannya, Tim Dinkes Kota Kupang yang terdiri dari 2 (dua) orang Analis Kesehatan, Andini W. Sinlaeloe dan Sherly Messah disambut baik oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Septerhani Buky dan didampingi oleh Perawat Lapas Perempuan Kupang ini melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi secara berkala terhadap Aplikasi Sarana Prasarana dan Alat Kesehatan (ASPAK) serta Administrasi lainnya yang berkaitan dengan kelengkapan data dalam rangka pengajuan Izin Klinik Lapas Perempuan Kupang.
Pada kegiatan tersebut, tim Monev dari Dinkes Kota Kupang melakukan pemantauan/pemeriksaan dan pemutakhiran terkait kelengkapan Data SPA, Daftar Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai kewenangan dan kompetensi serta Struktur Organisasi, Surat Ijin Praktek (SIP), serta Mou Pembuangan dan Pengolahan Limbah, Dokter dan Apoteker.
Di lain kesempatan, Kepala Lapas Perempuan Kupang, Dewi Andriani menyampaikan terima kasih kepada pihak Dinas Kesehatan Kota Kupang yang telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi Aplikasi ASPAK serta Administrasi lainnya yang berkaitan dengan kelengkapan data dalam rangka pengajuan Izin Klinik Lapas Perempuan Kupang.
“Kami pihak Lapas Perempuan Kupang mendukung penuh terhadap pelaksanaan Monev, serta siap merima arahan maupun perbaikan baik dari segi sarana dan prasarana guna peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh Warga Binaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dewi juga menambahkan bahwa dengan adanya kegiatan ini diharapkan ASPAK Lapas Perempuan Kupang dapat lebih baik lagi dari segi kualitas maupun pemutakhiran data SPAnya.
Kontributor: Humas Lapas Perempuan Kupang